SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Penempatan PMI Pertanian telah dibuka

Sejak 6 Oktober 2023, KDEI Taipei telah membuka layanan penempatan PMI Jabatan Pertanian

Mau Perpanjang PK Simak Alur dan Info Berikut ini

Sebagai PMI yang perpanjang kontrak baru di Taiwan, jangan lupa perpanjang PK sekaligus urus Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pelindungan Anda !

(Update) Cara Perpanjang PK dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan

Pengumuman terbaru terkait Proses legalisasi Perjanjian Kerja Bagi TKI yang melakukan Perpanjangan Kontrak 3 (tiga) tahun pada KDEI di Taipei.

Hotline Bidnaker KDEI Taipei

Pastikan sudah mengetahui hotline Bidnaker KDEI Taipei

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

13 March 2018

[Tanya-Jawab] Kapan mengurus re-entry permit untuk pulang cuti ?


Selama ijin tinggal masih berlaku, jika ada kepentingan darurat harus pulang ke negara asal atau pulang berlibur, 1 hari sebelum pulang harus ke kantor imigrasi untuk mengurus surat ijin kembali. Surat ijin tersebut berlaku untuk 1 bulan, jika dalam keadaan khusus perlu diperpanjang atau dipersingkat, mesti memberikan surat bukti tertulis dari majikan dan TKA kedua belah pihak untuk dapat diperpanjang atau dipersingkat, dan harap kembali ke Taiwan dalam batas waktu yang telah
ditentukan.


Referensi : Buku Panduan Hal2 Yang Harus Diketahui TKA di Taiwan, halaman 4

Baca juga : Persyaratan Cuti

  

10 March 2018

Mari Kunjungi Pameran “Indonesian Week 2018” di TWTC, dekat 101



Mari kunjungi dan ramaikan pameran Indonesian Week terbesar di Taiwan dan dapatkan beragam undian berhadiah doorprize menarik.

Jangan lupa tanggal 22 – 25 Maret 2018.

Bagi yang sempat jangan lupa mampir !

Lihat alamat, cara menuju ke tempat acara (TWTC) dan info lengkapnya di brosur berikut :


Terima kasih ditunggu kehadirannya rekan-rekan PMI/WNI di Taiwan !


08 March 2018

Apa Saja Perubahan Dalam Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan terbaru ?

Source : pinoyrefresher.com

Sebagaimana dikutip dari Taiwannews bahwa  Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan mulai berlaku hari ini (1 Maret 2018) lalu, meskipun sebelumnya banyak terjadi demonstrasi oleh kelompok buruh.

Lolos pada 10 Januari lalu, Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan mengatur "satu hari libur tetap, satu hari libur fleksibel" dalam konsesi kelompok bisnis dan mencakup hal-hal berikut:
  1. Tujuh sektor industri diizinkan untuk pegawainya bekerja sampai 12 hari berturut-turut, sebagai ganti memiliki satu hari libur dan satu hari libur yang fleksibel untuk setiap tujuh hari kerja sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Standar Perburuhan untuk semua sektor lainnya.
  2. Jam lembur maksimum yang diperbolehkan terjadi kenaikan semula dari 46 jam menjadi 54 jam per bulan, namun dibatasi 138 jam per tiga bulan.
  3. Cuti tahunan kumulatif tidak lagi harus diambil pada tahun yang sama, namun sekarang bisa diambil tahun depannya.
  4. Jumlah jam istirahat minimum telah dikurangi dari 11 menjadi 8 jam antar shift.
  5. Cuti kompensasi dapat digunakan sebagai ganti membayar lembur kerja, bagaimanapun pekerja harus menerima cuti sebagai ganti pembayaran dan harus benar-benar mengambil cuti, jika tidak mereka tetap berhak untuk pembayaran lembur.

Sumber : Taiwannews

Pekerja Berhak Memutuskan Kapan Harus Mengambil Kompensasi Cuti

Source : www.peoplesworld.org


Sebagaimana dikutip dari berita Online Taiwan News bahwa MOL Taiwan (Rabu) menyampaikan bahwa jika pekerja sektor formal memilih mengambil kompensasi cuti untuk lembur mereka bekerja, mereka juga dapat memiliki hak untuk memutuskan kapan untuk mengambil cuti.
  
MOL secara resmi menyampaikan bahwa pekerja formal (private) memiliki hak untuk memilih apakah akan dibayar atau mengambil kompensasi cuti untuk lembur mereka, dan jika mereka memilih yang terakhir, mereka juga memiliki hak untuk memutuskan kapan harus mengambil cuti mereka.

Amandeman Peraturan Ketenagakerjaan (Standar Labor Act) mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2018. Hukum perburuhan baru mencabut peraturan mengenai gaji empat kali lipat untuk lembur dan menetapkan bahwa pekerja dapat memilih untuk mendapatkan bayaran untuk lembur atau memiliki kompensasi cuti. Peraturan baru tersebut juga menetapkan bahwa cuti tahunan yang tidak terpakai dapat ditangguhkan pada tahun berikutnya.

Namun, setelah undang-undang perburuhan baru mulai berlaku, banyak pekerja masih menulis surat ke kementerian untuk mengajukan pertanyaan.

Huang Wei-chen, deputy director of MOL’s Department of Labor Standards and Equal Employment, mengatakan pertanyaan yang paling sering diajukan berkonsentrasi pada peraturan mengenai upah lembur, kompensasi cuti  dan satu hari libur setiap tujuh hari.

Pekerja bisa memutuskan kapan harus mengambilnya Cuti untuk lembur, dan mengajukan ke majikan mereka untuk mendapatkan persetujuan, sebagai pengganti majikan membuat keputusan untuk pekerja terkait kapan harus mengambil kompensasi cuti mereka.

Jika pengusaha tidak dapat menyetujui waktu cuti yang diajukan, mereka harus membayar lembur sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, kata MOL.

Namun peraturan baru tersebut tidak berlaku untuk kontrak lama yang dibuat sebelum 1 Maret 2018 dimana pekerja dan majikan telah menyetujui hanya kompensasi untuk lembur, tambah kementerian tersebut.

Kementerian juga mengatakan bahwa membatalkan cuti dapat ditangguhkan ke tahun berikutnya, dan jika cuti masih belum benar-benar digunakan pada akhir tahun itu, pengusaha harus membayar sisa cuti tahunan yang tidak terpakai sesuai dengan tingkat gaji tahun cuti yang tidak diambil tersebut.

Sebagai contoh, seorang pekerja memiliki empat hari cuti yang tidak digunakan pada tahun 2018, empat hari tersebut dapat ditangguhkan hingga 2019, dan dalam hal empat hari masih belum benar-benar digunakan pada akhir 2019, pengusaha harus membayar untuk cuti yang tidak digunakan yang tersisa menurut tingkat gaji 2018, kementerian menambahkan.


Dikutip dari : TaiwanNews

07 March 2018

Pelantikan Kabid Ketenagakerjaan KDEI Taipei



Taipei, 7 Maret 2018 - KDEI Taipei menyelenggarakan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Bidang Tenaga Kerja Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei, Sri Indah Wijayanti.  

Pengambilan sumpah jabatan  dilakukan oleh Kepala KDEI Taipei, Robert James Bintaryo yang didampingi oleh seorang rohaniawan Ahmad Syauqi dan dengan  2 (dua) orang saksi yaitu  Wakil Kepala KDEI, Siswadi dan Kepala Bidang Perdagangan, Miftah Farid.

Pelantikan  yang dihadiri oleh seluruh Home Staff, Lokal Staff dan Ibu-ibu Dharmawanita KDEI Taipei, berlangsung khidmat dan sederhana yang dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,  dan dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat baru. 

Pada acara pelantikan ini Kepala KDEI, Robert James Bintaryo, memberikan sambutan dimana beliau memuji beberapa langkah pelayanan terhadap PMI yang telah dilaksanakan oleh Kabid Tenaga Kerja terdahulu. Dan juga disampaikan perlunya peran aktif Bidang Ketenagakerjaan terkait pelayanan, perlindungan dan pembinaan kepada PMI di Taiwan yang menjadi salah satu indikator Kinerja KDEI. Diharapkan kedepannya peran aktif Bidang Kemenaker dan BNP2TKI lebih solid  dalam membina hubungan , lebih berkinerja sehingga  membuahkan hasil yang lebih baik dari saat ini. Tak lupa disampaikan “Selamat  Bertugas  dan Berkarya”  di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei.

Acara ditutup dengan ramah tamah dan ucapan selamat kepada pejabat baru. Seluruh staff KDEI turut memberikan ucapan selamat.

Sumber: KDEI

03 March 2018

Serah Terima Jabatan Kabid Ketenagakerjaan KDEI Taipei


Taipei 1 Maret 2018, bertempat di KDEI Taipei telah dilakukan serah terima jabatan Kabid Tenaga Kerja, dari Bpk.Devriel Sogia kepada Kepala Bagian Administrasi Bpk.Tri Djuliyanto. 

Serah terima jabatan ini dilakukan dalam rangka purna tugas Bpk.Devriel Sogia yang telah bertugas selama 3,5 tahun sebagai Kepala Bidang Tenaga Kerja pada KDEI Taipei dan dalam waktu dekat akan kembali ke tanah air untuk mengemban tugas yang baru. 

Dalam sambutannya Kepala KDEI Taipei menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Bidang Tenaga Kerja selama periode 2016-2017 diantaranya penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang mencapai 92,2% di Tahun 2017, pendampingan PMI sakit serta pemulangan jenazah PMI, beliau juga menyampaikan harapan semoga pengganti Bpk.Devriel Sogia dapat meneruskan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai saat ini.

Sumber : KDEI Taipei

02 March 2018

15 PMI Purna Bergabung di GO LIFE (GOJEK)


02 Maret 2018 16:33 WIB

TKI Purna antusias mengikuti sosialisasi dari Gojek Indonesia
Jakarta, BP3TKI Jakarta, Rabu, (28/02) -  BP3TKI Jakarta tidak pernah berhenti berusaha memberdayakan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan, salah satunya melalui sebuah kegiatan berupa Sosialisasi dan Penjaringan Teknisi AC yang bekerjasama dengan Direktorat Pemberdayaan BNP2TKI dan GOJEK Indonesia pada Rabu (28/02).
            Pertemuan ini dibuka oleh Kepala BP3TKI Jakarta, Mucharom Ashadi dan dihadiri oleh Tenaga Profesional BNP2TKI, Kasubdit Fasilitasi dan Rehabilitasi, Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga, GOJEK dan 15 orang PMI Purna yang telah mengikuti pelatihan maintenance AC yang dilaksanakan BP3TKI Jakarta pada 2017 lalu.
            Mucharom Ashadi menjelaskan bahwa program ini dibuat untuk membuka jalan dan jaringan usaha bagi PMI Purna sehingga dapat menambah kesejahteraan bagi PMI Purna dan Keluarganya. “Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi salah satu ikhtiar dari rekan-rekan PMI Purna untuk memperluas jaringan usaha dan tentunya menambah kesejahteraan bagi rekan-rekan dan keluarga”, ujarnya.
            Pihak GOJEK menjelaskan bahwa nantinya akan dibuat aplikasi baru yang masuk ke dalam GO LIFE akan menjaring dan menyeleksi PMI Purna. Hal tersebut disampaikan oleh Project Lead New Product GO LIFE, Ghea Lestarina. “Akan kami launching produk terbaru dari GOJEK atau GO LIFE yang akan menjaring dan menyeleksi PMI Purna yang ahli di bidang maintenance AC untuk kami jadikan mitra”.
            Kasubdit Fasilitasi dan Rehabilitasi, Budiono mengungkapkan bahwa BNP2TKI akan terus berupaya mencari mitra yang tepat bagi pengembangan usaha PMI Purna tentunya yang menguntungkan bagi PMI Purna tersebut. “PMI Purna BP3TKI Jakarta nerupakan pilot project dari aplikasi GO LIFE yang dimiliki GOJEK, tentunya kami berharap dapat memberi kesejahteraan bagi PMI Purna,” Ujarrnya.
            Bambang Sumitro, PMI Purna binaan BP3TKI Jakarta memberikan saran dan gambaran kepada Gojek bahwa proses maintenance dan servis AC di satu tempat biasanya akan melibatkan lebih dari satu teknisi. “Kepada pihak Gojek dalam hal ini Go Life kami berikan masukan bahwa setiap kami melakukan maintenance dan servis AC itu tidak hanya melibatkan satu teknisi jadi mohon dibuatkan sistem yang mengakomodir hal tersebut”, ungkapnya.

Sumber : BNP2TKI

Gelar Rapat Peningkatan Kerjasama Perlindungan, BP3TKI Jakarta Upayakan Perbaikan Kualitas Produk PMI

02 Maret 2018 17:26 WIB

Suasana Rapat Peningkatan Kerjasama Perlindungan
Jakarta, BP3TKI Jakarta, Rabu, (28/02) -  Demi mengupayakan perbaikan kualitas produk PMI Purna khususnya di bidang pengemasan dan pemasaran, BP3TKI Jakarta mengadakan kegiatan Rapat Peningkatan Kerjasama Perlindungan  pada Rabu (28/02).
                                                       
Bertempat di Kantor BP3TKI Jakarta, Jalan Penganten Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Fasilitasi dan Rehabilitasi, Kasubdit Kerjasama Antar Lembaga, Perwakilan dari Direktorat Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian, LLP-KUKM (Smesco Indonesia), Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Badan Ekonomi Kreatif dan Blibli.com.
 
Rapat dibuka oleh Kepala BP3TKI Jakarta, Mucharom Ashadi yang menjelaskan pola pemberdayaan dan kendala yang dihadapi oleh para PMI Purna. “Sejak tahun 2010, kami telah memberdayakan PMI Purna. Dan sejak tahun 2015 pola pemberdayaan menjadi terintegrasi yang tentunya melibatkan mitra khususnya dinas/intansi terkait seperti Bapak/Ibu yang hadir dalam kegiatan ini untuk bersama-sama memecahkan atau mengurangi kendala permasalahan yang dihadapi oleh PMI Purna dalam berwirausaha”, jelasnya.
 
Kasubdit Fasilitasi dan Rehabilitasi menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk mengenal dan bekerjasama bagi pengembangan usaha PMI Purna. “Kami dari BNP2TKI akan terus memfasilitasi pengembangan usaha PMI purna” ungkapnya.
 
Terjadi pemaparan tiap instansi dan terjadi diskusi antara sesama undangan rapat. Dari rapat tersebut dapat diambil beberapa program menarik yang dapat disinergikan dengan perluasan usaha PMI Purna. Terdapat klinik kemasan yang dimiliki Direktorat Industri Kecil Menengah Kementerian Perindustrian, program pelatihan dan bimtek yang dimiliki Badan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Halal yang dimiliki Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, serta pemasaran produk di Blibli.com. (Humas/pw/rs)

Sumber : BNP2TKI

01 March 2018

Aturan Baru Ketenagakerjaan Taiwan Mulai Berlaku 1 Maret 2018 (PMI Sektor Formal)


Source : www.mhlnews.com

Taipei, (01/03/18), Sebagaimana dilansir di FocusTaiwan, Undang-Undang Standar Perburuhan (Labor Standards Act) yang baru direvisi akan mulai berlaku Kamis (1 Maret 2018), peraturan kerja lebih fleksibel hal ini dihadirkan dalam merespon tuntutan yang diajukan oleh pengguna selama setahun terakhir.

Berdasarkan undang-undang perburuhan yang telah direvisi tersebut, yang telah disetujui oleh Legislatif Yuan pada tanggal 10 Januari 2018, dan telah diumumkan oleh Presiden Tsai Ing-wen pada tanggal 31 Januari 2018. Beberapa hal yang diatur dalam revisi undang-undang ini adalah para pekerja dapat diminta untuk melakukan pekerjaan 12 hari berturut-turut dan shift kerja jedanya hanya delapan jam istirahat, namun perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari instansi pemerintah terkait dan pekerjanya.

Berikut komparasi ketentuan terbaru tersebut :

  1. Bila dibandingkan dengan peraturan yang ada sebelumnya dimana melarang bekerja lebih dari enam hari berturut-turut dan memerlukan waktu minimal 11 jam antar shift kerja.
  2. Dalam amandemen tersebut juga memungkinkan hingga 54 jam lembur per bulan, terjadi peningkatan dari 46 jam sebelumnya, namun totalnya 138 jam dalam periode tiga bulan.
  3. Perubahan besar lainnya bahwa kompensasi pada hari istirahat "fleksibel" - didefinisikan sebagai hari libur dimana pekerja dapat memilih untuk bekerja jika pengguna memerintahkan - akan dihitung berdasarkan jumlah waktu ril bekerja.
  4. Di bawah peraturan sebelumnya, pekerja yang melakukan pekerjaan kurang dari empat jam pada hari libur "fleksibel" dibayar selama empat jam, sementara mereka yang bekerja antara empat sampai delapan jam dibayar delapan jam dan mereka yang bekerja antara delapan sampai 12 jam adalah dibayar 12 jam.
  5. Perubahan baru tersebut juga menetapkan bahwa kompensasi cuti dapat digunakan sebagai remunerasi untuk kerja lembur sebagai pengganti penerimaan uang lembur.
  6. Ketentuan lain akan memungkinkan cuti tahunan yang tidak terpakai yang harus dibayar dalam satu tahun untuk dapat digunakan pada tahun depan, berbeda dengan sistem sebelumnya dimana pekerja harus menggunakan cuti tahunan mereka dalam jangka waktu satu tahun yang ditentukan atau diberi kompensasi untuk hari yang tidak terpakai.
Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun, mengatakan bahwa kantornya akan menerapkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan peraturan kerja baru tersebut dan melakukan pengawasan ketenagakerjaan secara rinci untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja secara lebih baik. 

Sumber : Berita Online FocusTaiwan, 1 Maret 2018

27 February 2018

KDEI Taipei Hadiri "Taiwan Bersholawat" Bersama Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf


Taoyuan, (25/02/18) -- Kepala KDEI Taipei, Robert James Bintaryo menghadiri acara Tabligh Akbar di lapangan Masjid At Taqwa, Taoyuan.

Tabligh akbar kali ini bertema kan “Taiwan Bershalawat” dimana tausiah diisi oleh Habib Syech bin Abdul Qadir Asseqaf.
Kepala KDEI juga memberikan  sambutan dalam acara ini,  dalam sambutannya Kepala KDEI Taipei menyampaikan agar para Pekerja Migran Indonesia untuk selalu menjaga diri, mengingat beberapa waktu terakhir ini banyak terjadi kasus PMI yang meninggal dunia karena sakit bahkan bunuh diri.

Acara tabligh akbar berlangsung hikmat, aman, tertib dan teratur.

Sumber :  Website KDEI Taipei


Comment :

Dalam acara ini juga turut disampaikan beberapa penguatan bahwa bekerja adalah sebagai ibadah, pesan-pesan untuk tetap semangat bekerja di Taiwan, serta doa bersama.

22 February 2018

Registrasi Ulang Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018


Sumber : Setkab RI





Dikutip dari Facebook Setkab RI, bahwa Program Registrasi Ulang Kartu Prabayar Kementerian Komunikasi dan Informatika telah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017.

Program ini merupakan wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Registrasi Ulang Kartu Prabayar akan memasuki batas akhir pada 28 Februari 2018.


Berikut infografisnya :










Sumber : FB Setkab RI

Talkshow dan Pameran Produk PMI Purna


BNP2TKI, Jakarta, Kamis (15/2/2018) --14 Februari 2018, BP3TKI Jakarta mengadakan Kegiatan Talkshow dan Pameran Produk PMI Purna yang merupakan kegiatan perdana di tahun ini bagi BP3TKI Jakarta untuk melaksanakan program pemberdayaan bagi PMI Purna khususnya pengembangan usaha di bidang pemasaran dan perluasan jaringan kewirausahaan yang melibatkan 50 orang peserta yang terdiri dari 20 orang Calon Pekerja Migran Indonesia, 30 orang PMI Purna dengan 16 booth produk PMI Purna binaan BP3TKI Jakarta dan masing-masing booth produk PMI Purna binaan BP3TKI Provinsi Jawa Barat, Banten, Lampung, Mataram serta booth produk Mitra Industri PMI dan stakeholder terkait dari BNI, BRI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan Talkshow dan Pameran PMI Purna dimaksudkan untuk membantu pemasaran terhadap produk yang dihasilkan oleh para PMI Purna yang telah dilatih dan membuka usaha serta menjembatani permasalahan-permasalahn yang dihadapi dalam menjalankan usahanya dengan mendatangkan narasumber dari para pengambil kebijakan seperti Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian, Assistant Vice President Divisi Hubungan Kelembagaan BNI dan perwakilan representative Blibli.com.

Dalam sambutannya, Kepala BP3TKI Jakarta mengharapkan PMI kedepannya melalui fasilitasi Pemerintah dapat menjadi PMI EMAS yakni memiliki Ekonomi yang mapan, Mandiri, Aman dan Sejahtera. Kemudian, Direktur Pemberdayaan BNP2TKI mengatakan bahwa kendala pemberdayaan saat ini antara lain peningkatan kapasitas, pengembangan usaha, pemasaran dan ijin serta sertifikasi. Kegiatan Talkshow dan Pameran PMI Purna diharapkan dapat menjadi sarana mengurai kendala dimaksud.

Sebagai informasi, sejak tahun 2010 sebanyak 935 orang PMI Purna telah BP3TKI Jakarta berdayakan dan sebagian telah menjadi wirausahawan handal yang terus mengepakkan sayap usahanya untuk dapat lebih maju dan sukses di negeri sendiri. **(Humas/BP3TKI Jakarta)

Sumber : BNP2TKI

BNP2TKI Berikan Penghargaan 4 PPTKIS Terkait Pembiayaan Penempatan PMI melalui KUR TKI


Jakarta BNP2TKI, 15/2 – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) Evaluasi Pembenahan Skema Biaya Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri di Hotel Swiss-Bell Kalibata, tanggal 14-15 Februari 2018. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi mengenai pembiayaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pasca Undang-undang No. 18 Tahun  2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur P2P (Penyiapan, Pembekalan dan Pemberangkatan), Arini Rahyuwati menyebutkan hasil dari FGD ini BNP2TKI, BP3TKI,LP3TKI serta P4TKI dapat memberikan pelayanan yang optimal dan membantu memverifikasi dokumen penempatan terutama terkait dengan pembiayaan penempatan Calon PMI ke Luar Negeri serta menginformasikan kepada seluruh stakeholder terkait jika terjadi perubahan kebijakan dalam hal pembiayaan Calon TKI. Melakukan standarisasi dokumen terkait dokumen pembiayaan penempatan TKI yang melakukan pembiayaan dengan skema Tunai, Zero Cost, KUR / Non KUR dan Pembiayaan lainnya.

Untuk teman-teman di daerah dapat melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan transparansi biaya penempatan, mengingat PMI pada saat pertama kali ingin menjadi PMI adalah berproses di kantor Dinas ketenagakerjaan untuk mendapatkan proses ID dan Perjanjian Kerja (PK), Kata Arini.

Selain itu menurut Arini, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dapat membantu memfasilitasi TKI yang membutuhkan biaya penempatan menggunakan Lembaga Keuangan yang mendapat rekomendasi dari OJK dan BNP2TKI dengan besaran biaya penempatan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Lebih lanjut Arini mengatakan dalam kegiatan FGD ini BNP2TKI memberikan penghargaan kepada 4 (empat) PPTKIS yang telah memberikan performa terbaik dalam implementasi biaya penempatan untuk pekerja migran pada tahun 2017. Adapun nama PPTKIS yang diberikan penghargaan adalah PT. Bahana Mega Prestasi, Assamulia Indopower, Berkat Sukses Makmur Sejahtera, dan Assalam Karya Manunggal Putra.

“Pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari BNP2TKI kepada PPTKIS yang telah melaksanakan transparasi biaya selama melakukan proses penempatan sepanjang tahun 2017,” ungkap Arini Rahyuwati.

Arini juga menyebutkan kriteria pemberian penghargaan adalah pada tahun 2017, dimana ke 4 (empat) PPTKIS tersebut tidak mendapat laporan kasus pengaduan PMI mengenai over charging, Fasilitasi Pembiayaan melalui KUR diatas 60% dari total penempatan dan serta tidak ada pengaduan dari lembaga keuangan terkait proses pembiayaan yang dilakukan.

Turut hadir pada kegiatan FGD Kepala Bidang Perbankan, Kemenko RI, Kasubdit. Perlindungan TKI, Ditjen. Binapenta dan PKK, Kementerian Ketenagakerjaan, BP3TKI, APJATI, HIMSATAKI serta perwakilan dari Perbankan dan Multifinance.

Sumber : BNP2TKI

19 February 2018

Komunitas Band PMI Unjuk Kebolehan dalam Festival Musik Indonesia di Taiwan


Taipei, KDEI (18/02/18) -- Festival Musik Indonesia sukses digelar di Y27, Taipei Main Station yang berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan pengunjung yang terdiri dari PMI, WNI, warga Taiwan dan lainnya. Sekitar pukul 10.00, para penonton mulai berdatangan memadati pojok Y27 TMS.
Festival Musik Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bermain musik, melestarikan budaya indonesia, menyatukan para PMI untuk lebih cinta tanah air dan bangsanya, serta mewujudkan kebersamaan dalam berbagai perbedaan, bergandengan tangan demi terwujudnya PMI yang berkualitas dan bermartabat. 
Even penting yang digagas oleh Persatuan Band PMI Taiwan (PBPT) yang diketuai oleh Mandala Supianto ini berupaya menyelenggarakan acara khusus untuk PMI dalam memperkenalkan budaya Indonesia di Taiwan, serta sosialisasi dan penyuluhan informasi ketenagakerjaan. Merangkai kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam bingkai tema “Aku Indonesia”. Selain perform musik yang dibawakan oleh berbagai band PMI juga diselingi dengan perform seni dan budaya Indonesia. 
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Rumah Kita turut membakar semangat para penonton untuk sejenak mengingat keluarga dan kampung halaman.
KDEI Taipei hadir dalam even ini dan menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan positif tersebut. Disampaikan dalam sambutan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan upaya dalam pembinaan PMI di Taiwan.
Dalam konteks sosialisasi dan penyuluhan informasi ketenagakerjaan turut disampaikan juga bahwa demi kenyamanan dan keamanan PMI selama bekerja di Taiwan kepada PMI hendaknya memperhatikan beberapa hal terkait : (1) waspada berbagai info hoax/penipuan, Penipuan yang sering antara lain undian yang mengatasnamakan lembaga/instansi tertentu, maupun tawaran pindah job; (2) deportasi terhadap PMI yang terlibat dalam kegiatan yang mengancam stabilitas keamanan di Taiwan. Hendaknya agar PMI mencegah tindakan perkelahian/tawuran, serta minum-minuman keras, termasuk mengendarai sepeda listrik atau sepeda motor pun dalam keadaan mabuk bisa berakibat fatal, yakni berujung denda atau kurungan penjara, setelah itu dideportasi, (3) menghindari narkoba, karena jelas-jelas sangat merugikan dari segi kesehatan serta ancaman hukumnya jelas yakni penjara, deportasi dan blacklist.
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan terkait  informasi pelayanan KDEI Taipei kepada WNI/PMI di Taiwan meliputi perpanjang kontrak tanpa pulang,dan  perpanjangan paspor serta saluran pengaduan. Bila ada permasalahan, segera laporkan ke saluran pengaduan KDEI Taipei yang telah ada selama ini baik maupun layanan pengaduan 24 Jam Taiwan 1955.
Ketua penyelenggara mengharapkan ke depannya  agar acara seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar para PMI dapat fokus ke hobi mereka dan diharapkan dapat terhindarkan dari kegiatan negatif (narkoba, tawuran dan lain sebagainya).
Acara ini berlangsung dengan aman dan tertib menjelang sore hari pukul 16.30 waktu setempat.
Sumber : KDEI Taipei

Dokumentasi Lainnya :










Juga diberitakan di : BNP2TKI

Tabligh Akbar Tainan bersama Ustadz Nurul Qomar


Taipei, KDEI (18/02/2018) -- Wakil Kepala KDEI Taipei, Siswadi bersama Analis Bidnaker, Farid Ma’ruf menghadiri Tabligh Akbar di Tainan bertajuk "Membangun Generasi Berakhlaqul Karimah di Negeri Formosa". Tabligh Akbar yang digagas oleh salah satu organisasi PMI yakni Forum Kerukunan Keluarga Besar Warga Indonesia di Taiwan (FKKBWIT), menghadirkan Bapak Ustadz DR. KH. Nurul Qomar, S.Sos, MM.

Acara keagamaan ini berlangsung dengan hikmat dan sukses yang dilaksanakan di Tainan yang dihadiri oleh ratusan orang yang umumnya berasal dari PMI sudah mulai memadati tempat kegiatan sekitar pukul 09.00 pagi.

Dalam ceramahnya Bapak Ustadz Nurul Qomar turut memotivasi para PMI serta menyampaikan agar bekerja dengan profesional, serta totalitas.

Wakil Kepala KDEI di Taipei dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh WNI/TKI hadir untuk mewaspadai bentuk penipuan, menghindari minuman keras, mencegah perkelahian/tawuran karena sanksinya jelas yakni PMI bisa dideportasi, menahan diri agar tidak menjadi PMI kaburan.

Turut juga disampaikan seputar informasi perpanjangan kontrak tanpa pulang, pelayanan paspor, serta himbauan agar melaporkan atau konsultasi bila ada permasalahan ketenagakerjaan ke saluran pengaduan yang telah ada.

Di akhir sambutannya beliau menekankan pentingnya peran organisasi untuk bersinergi dalam kebaikan, saling mengingatkan anggota-anggotanya untuk tidak terjerumus dalam perilaku-perilaku yang negatif.

Acara berlangsung tertib dan damai sampai menjelang sore hari.

Sumber : KDEI Taipei