Source : pinoyrefresher.com |
Sebagaimana dikutip dari Taiwannews bahwa Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan mulai
berlaku hari ini (1 Maret 2018) lalu, meskipun sebelumnya banyak terjadi
demonstrasi oleh kelompok buruh.
Lolos pada 10 Januari lalu, Amandemen Undang-Undang
Perburuhan Taiwan mengatur "satu hari libur tetap, satu hari libur fleksibel"
dalam konsesi kelompok bisnis dan mencakup hal-hal berikut:
- Tujuh sektor industri diizinkan untuk pegawainya bekerja sampai 12 hari berturut-turut, sebagai ganti memiliki satu hari libur dan satu hari libur yang fleksibel untuk setiap tujuh hari kerja sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Standar Perburuhan untuk semua sektor lainnya.
- Jam lembur maksimum yang diperbolehkan terjadi kenaikan semula dari 46 jam menjadi 54 jam per bulan, namun dibatasi 138 jam per tiga bulan.
- Cuti tahunan kumulatif tidak lagi harus diambil pada tahun yang sama, namun sekarang bisa diambil tahun depannya.
- Jumlah jam istirahat minimum telah dikurangi dari 11 menjadi 8 jam antar shift.
- Cuti kompensasi dapat digunakan sebagai ganti membayar lembur kerja, bagaimanapun pekerja harus menerima cuti sebagai ganti pembayaran dan harus benar-benar mengambil cuti, jika tidak mereka tetap berhak untuk pembayaran lembur.