SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

08 March 2018

Apa Saja Perubahan Dalam Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan terbaru ?

Source : pinoyrefresher.com

Sebagaimana dikutip dari Taiwannews bahwa  Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan mulai berlaku hari ini (1 Maret 2018) lalu, meskipun sebelumnya banyak terjadi demonstrasi oleh kelompok buruh.

Lolos pada 10 Januari lalu, Amandemen Undang-Undang Perburuhan Taiwan mengatur "satu hari libur tetap, satu hari libur fleksibel" dalam konsesi kelompok bisnis dan mencakup hal-hal berikut:
  1. Tujuh sektor industri diizinkan untuk pegawainya bekerja sampai 12 hari berturut-turut, sebagai ganti memiliki satu hari libur dan satu hari libur yang fleksibel untuk setiap tujuh hari kerja sebagaimana disyaratkan oleh Undang-undang Standar Perburuhan untuk semua sektor lainnya.
  2. Jam lembur maksimum yang diperbolehkan terjadi kenaikan semula dari 46 jam menjadi 54 jam per bulan, namun dibatasi 138 jam per tiga bulan.
  3. Cuti tahunan kumulatif tidak lagi harus diambil pada tahun yang sama, namun sekarang bisa diambil tahun depannya.
  4. Jumlah jam istirahat minimum telah dikurangi dari 11 menjadi 8 jam antar shift.
  5. Cuti kompensasi dapat digunakan sebagai ganti membayar lembur kerja, bagaimanapun pekerja harus menerima cuti sebagai ganti pembayaran dan harus benar-benar mengambil cuti, jika tidak mereka tetap berhak untuk pembayaran lembur.

Sumber : Taiwannews