SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

13 March 2018

[Tanya-Jawab] Kapan mengurus re-entry permit untuk pulang cuti ?


Selama ijin tinggal masih berlaku, jika ada kepentingan darurat harus pulang ke negara asal atau pulang berlibur, 1 hari sebelum pulang harus ke kantor imigrasi untuk mengurus surat ijin kembali. Surat ijin tersebut berlaku untuk 1 bulan, jika dalam keadaan khusus perlu diperpanjang atau dipersingkat, mesti memberikan surat bukti tertulis dari majikan dan TKA kedua belah pihak untuk dapat diperpanjang atau dipersingkat, dan harap kembali ke Taiwan dalam batas waktu yang telah
ditentukan.


Referensi : Buku Panduan Hal2 Yang Harus Diketahui TKA di Taiwan, halaman 4

Baca juga : Persyaratan Cuti