SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

01 March 2018

Aturan Baru Ketenagakerjaan Taiwan Mulai Berlaku 1 Maret 2018 (PMI Sektor Formal)


Source : www.mhlnews.com

Taipei, (01/03/18), Sebagaimana dilansir di FocusTaiwan, Undang-Undang Standar Perburuhan (Labor Standards Act) yang baru direvisi akan mulai berlaku Kamis (1 Maret 2018), peraturan kerja lebih fleksibel hal ini dihadirkan dalam merespon tuntutan yang diajukan oleh pengguna selama setahun terakhir.

Berdasarkan undang-undang perburuhan yang telah direvisi tersebut, yang telah disetujui oleh Legislatif Yuan pada tanggal 10 Januari 2018, dan telah diumumkan oleh Presiden Tsai Ing-wen pada tanggal 31 Januari 2018. Beberapa hal yang diatur dalam revisi undang-undang ini adalah para pekerja dapat diminta untuk melakukan pekerjaan 12 hari berturut-turut dan shift kerja jedanya hanya delapan jam istirahat, namun perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari instansi pemerintah terkait dan pekerjanya.

Berikut komparasi ketentuan terbaru tersebut :

  1. Bila dibandingkan dengan peraturan yang ada sebelumnya dimana melarang bekerja lebih dari enam hari berturut-turut dan memerlukan waktu minimal 11 jam antar shift kerja.
  2. Dalam amandemen tersebut juga memungkinkan hingga 54 jam lembur per bulan, terjadi peningkatan dari 46 jam sebelumnya, namun totalnya 138 jam dalam periode tiga bulan.
  3. Perubahan besar lainnya bahwa kompensasi pada hari istirahat "fleksibel" - didefinisikan sebagai hari libur dimana pekerja dapat memilih untuk bekerja jika pengguna memerintahkan - akan dihitung berdasarkan jumlah waktu ril bekerja.
  4. Di bawah peraturan sebelumnya, pekerja yang melakukan pekerjaan kurang dari empat jam pada hari libur "fleksibel" dibayar selama empat jam, sementara mereka yang bekerja antara empat sampai delapan jam dibayar delapan jam dan mereka yang bekerja antara delapan sampai 12 jam adalah dibayar 12 jam.
  5. Perubahan baru tersebut juga menetapkan bahwa kompensasi cuti dapat digunakan sebagai remunerasi untuk kerja lembur sebagai pengganti penerimaan uang lembur.
  6. Ketentuan lain akan memungkinkan cuti tahunan yang tidak terpakai yang harus dibayar dalam satu tahun untuk dapat digunakan pada tahun depan, berbeda dengan sistem sebelumnya dimana pekerja harus menggunakan cuti tahunan mereka dalam jangka waktu satu tahun yang ditentukan atau diberi kompensasi untuk hari yang tidak terpakai.
Menteri Tenaga Kerja Hsu Ming-chun, mengatakan bahwa kantornya akan menerapkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan peraturan kerja baru tersebut dan melakukan pengawasan ketenagakerjaan secara rinci untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja secara lebih baik. 

Sumber : Berita Online FocusTaiwan, 1 Maret 2018