SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

13 May 2017

PENDAMPINGAN KDEI DI TAIPEI DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN ABK LG, WAHYUDIN JUFRI



Taipei, KDEI (13/05/17), KDEI di Taipei telah berupaya maksimal dalam melakukan pendampingan dalam penyelesaian  ABK LG (letter of guarantee) a.n Wahyudin Jufri, antara lain monitoring perkembangan kesehatan, fasilitasi pemenuhan hak (pembayaran sisa gaji, tiket kepulangan, asuransi), serta  pelunasan biaya perawatan di rumah sakit melalui serangkaian pertemuan dan mediasi dengan pihak-pihak terkait di Taiwan dan Indonesia.
 Foto : Dokumentasi KDEI di Taipei
Kasus Wahyudin Jufri tersebut adalah salah satu contoh dari sederet kasus ABK LG. ABK LG Sektor Perikanan adalah ABK yang bekerja secara non prosedural dengan menggunakan surat jaminan (letter of guarantee), berlayar di perairan internasional pada kapal berbendera Taiwan, umumnya berangkat dengan menggunakan visa kunjungan, tidak tercatat pada Kemenaker, BNP2TKI, KDEI di Taipei maupun pada pemerintah Taiwan, gaji rendah, rentan eksploitasi, serta tidak ada jaminan terhadap hak-hak pekerja.
KDEI di Taipei kerap mendapatkan laporan pengaduan tentang permasalahan ABK LG Sektor Perikanan. Prosedur penempatan ABK LG tersebut memang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Beberapa permasalahan lainnya antara lain TKI meninggal, gaji tidak lunas, ekploitasi, kekerasan, penelantaran, dan lain sebagainya. Penempatan ABK LG tersebut sulit dihentikan dan permasalahan terus muncul.
Wahyudin Jufri, pemuda kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan ini satu tahun yang lalu berangkat kerja keluar negeri melalui PT Satya Berdikari Nusantara, bekerja pada kapal perikanan berbendera Taiwan (Kapal Hai Ren 31). Sejak Maret 2016 mengarungi lautan dengan tekad untuk merubah nasib yang lebih baik.    
Hampir 10 bulan Wahyudin berlayar di kapal tersebut bergumul kerasnya perjuangan hari demi hari mengarungi samudera. Akhirnya momen dinantikan datang, saatnya kapal ikan Longline tersebut berlabuh di Kaohsiung, awal Januari 2017.

Awalnya Wahyudin sudah merasakan dadanya sakit dan sesak, kemudian jatuh pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan dari dokter rumah sakit. Selanjutnya Wahyudin dirawat di Chung Ho Memorial Hospital.
Menurut diagnosa dokter bahwa ABK LG tersebut menderita penyakit langka yakni hipertensi paru-paru (stress cardiomyopathy), salah satu jenis penyakit berbahaya yang bisa menyerang semua jenis umur dan datangnya tiba-tiba, dikenal dengan sindrom patah hati menyerupai serangan jantung. Perawatan di rumah sakit tersebut akhirnya menuai hasil dan kondisi yang bersangkutan stabil dan dinyatakan sudah bisa melakukan perjalanan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat.
Namun permasalahan timbul karena biaya perawatan dan pengobatan sangat besar hal ini dikarenakan ABK tersebut tidak dicover oleh Asuransi Kesehatan Taiwan.
Saat ini Asuransi Kesehatan Taiwan, hanya mengcover untuk ABK/Nelayan yang bekerja di dalam teritorial Taiwan. KDEI di Taipei sebagai representasi kehadiran negara dalam menjalankan fungsi perlindungan kepada WNI turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini, dengan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Taiwan dalam hal ini Marine Bureau Kaohsiung, serta mengupayakan mediasi antara ABK LG, agensi, owner dan perusahaan di Indonesia yang memberangkatkan Wahyudin Jufri.
Pada tanggal 05 April 2017, KDEI di Taipei melaksanakan pertemuan di kantor KDEI di Taipei guna  pembahasan lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan di Kantor Marine Bureau Kaohsiung (23/03/2017) mengenai solusi permasalahan ABK LG (letter of guarantee) a.n Wahyudin Jufri. Turut hadir dalam pertemuan tersebut pihak terkait dari Kaohsiung yakni dari perwakilan rumah sakit, agensi, Marine Bureau Kaohsiung, PT. Satya Berdikari Nusantara (PT. SBN) yang didampingi oleh Kesatuan Pelaut Indonesia Perjuangan (KPIP).
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa biaya pengobatan ABK LG tersebut sebesar NT$ 1.030.000,- (satu juta tiga puluh ribu NT), atau setara dengan Rp. 454.320.635 (empat ratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah). Mengingat biaya yang cukup besar tersebut sehingga perlu cost sharing dengan pihak terkait. Pada rapat tersebut PT. SBN bertanggung jawab dengan menanggung biaya perawatan 50 % dari total biaya (sudah termasuk dengan hasil klaim asuransi di Indonesia). PT. SBN langsung melunasi biaya perawatan 50 %. Sedangkan sisa biaya yang belum lunas akan menjadi tanggungjawab pihak majikan (owner) dan agensi. Pihak agensi meminta waktu untuk penyelesaian kewajiban terhadap biaya tersebut. Setelah tiga minggu kemudian, akhirnya sisa pembayaran dapat diselesaikan oleh Pihak agensi/owner dengan dukungan dari pihak lembaga sosial dan dukungan dari Pemerintah Kaohsiung Government City dalam hal ini Marine Bureau Kaohsiung.
Terkait dengan hak-hak ABK seperti sisa gaji, uang jaminan dan tiket kepulangan ke Indonesia sudah dipenuhi oleh pihak agensi dan majikan. Klaim asuransi di Indonesia sudah cair dan sudah termasuk dalam biaya yang disetorkan oleh pihak PT. SBN ke pihak rumah sakit tersebut.
Pada tanggal 22 April 2017, KDEI di Taipei mengunjungi Wahyudin Jufri, pasca perawatan intensif di rumah sakit. Yang bersangkutan ditampung sementara di Kantor Labour Concern Center, Kaohsiung sambil menunggu proses administrasi dan jadwal kepulangan. Kondisi kesehatannya sudah semakin membaik. ABK LG tersebut menyampaikan terima kasih atas upaya KDEI di Taipei dalam penanganannya selama ini. Sebagai informasi bahwa pada saat itu yang bersangkutan sedang dalam proses menunggu jadwal kepulangan ke Indonesia, serta pelunasan biaya perawatan di rumah sakit oleh pihak agensi dan majikan. Terkait dengan sisa gajinya sudah dibayarkan oleh pihak majikan.
Puncak penyelesaian permasalahan ABK LG ini pada tanggal 26 April 2017, KDEI di Taipei diundang dalam acara seremonial/syukuran yang dilaksanakan oleh Marine Bureau Kaohsiung City Government sebagai sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan berbagai pihak dalam penyelesaian permasalahan ABK LG a.n Wahyudin Jufri tersebut. Pihak Pemerintah Kaohsiung dalam hal ini Marine Bureau secara khusus mengucapkan terima kasih kepada KDEI di Taipei atas upayanya dalam membantu mengawal dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Ucapan yang sama juga disampaikan kepada pihak Labour Concern Center, Pihak Rumah Sakit, pihak agensi/owner, PT. SBN/KPIP serta tak lupa juga disampaikan kepada lembaga sosial, agensi/owner yang telah membantu dalam mengupayakan penyelesaian sisa biaya pengobatan ABK dimaksud.
Mengingat saat ini kondisi TKI sudah stabil, seluruh hak-haknya telah terpenuhi serta menanggapi permintaan ABK yang menginginkan agar segera pulang ke Indonesia, KDEI di Taipei saat ini langsung mengkoordinasikan rencana pemulangan tersebut.
Akhirnya yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada Jum’at malam tanggal 28 April 2017, berangkat dari Kaohsiung International Airport pukul 21.25, transit di Hong Kong International Airport pukul 22.55, selanjutnya melanjutkan perjalanan pada pukul 00.20, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, pada tanggal 29 April 2017 pukul 04.00 WIB. Yang bersangkutan dijemput oleh PT yang memberangkatkan beserta keluarga, Ibu Siti Saenab. Selanjutnya pada sore harinya langsung melanjutkan penerbangan ke kampung halaman ke Makassar, Sulawesi Selatan bersama dengan keluarganya.
Saat ini Wahyudin Jufri sudah berada di rumah orang tuanya di Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kemarin magrib saya bicara dengan Wahyudin, dia baik-baik saja”, jawaban Siti Saenab, bibi Wahyudin Jufri ketika membalas pesan singkat dari KDEI di Taipei guna memastikan keadaan terbaru Wahyudin.
Melihat substansinya pada dasarnya ABK Nelayan di Taiwan saat ini terbagi dalam dua kelompok besar yakni ABK Nelayan di dalam teritori dan ABK Nelayan di luar teritori (ABK LG/longline)
Penempatan ABK Nelayan di Taiwan saat ini adalah mengacu Surat Kepala BNP2TKI Nomor B.167/KA/IX/2015 tanggal 29 September 2015 tentang Penempatan TKI Nelayan di Wilayah Teritorial Taiwan. Dalam surat ini disampaikan bahwa pelayanan penempatan TKI Pelaut Perikanan/TKI Nelayan khusus TKI Nelayan di wilayah Teritorial Taiwan dapat dibuka kembali dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh majikan/agensi guna memberikan perlindungan yang optimal kepada ABK Nelayan.
Sedangkan skema ABK Nelayan yang di luar teritori taiwan (yang biasa dikenal dengan ABK LG) tersebut sedang dalam upaya pembahasan/perumusan tata kelola penempatan, serta peraturan atau kebijakan terkait penempatan ABK Nelayan di luar teritori secara aman dan terlindungi.
Diharapkan rumusan tata kelola ABK LG tersebut dapat segera terwujud demi terlindunginya WNI yang bekerja sebagai ABK LG tersebut.
Sebagai informasi bahwa sejak 20 Januari 2017, Pemerintah Taiwan telah memberlakukan Peraturan terkait Pelaut Perikanan (Act For Distant Water Fisheries) telah diresmikan oleh pada tanggal 20 Juli 2016.
Peraturan ini mengatur tentang hak-hak pekerja pelaut perikanan (ABK/Nelayan) yang bekerja pada kapal Taiwan, baik yang bekerja pada wilayah teritorial maupun di luar teritorial Taiwan. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang dapat melindungi ABK-LG (Letter of Guarantee) yang selama ini belum dilindungi oleh Undang-Undang Taiwan dan Indonesia. Selama ini penempatan ABK-LG tersebut terjadi di luar sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja baik di Taiwan maupun Indonesia.
Perwakilan KPIP juga turut mengapresiasi keberhasilan dalam penyelesaian permasalahan ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa KPIP sebagai sebagai organisasi pelaut Indonesia akan turut mendorong penyelesaian permasalahan terkait penempatan ABK LG ini  kepada Pemerintah Indonesia untuk segera membuat peraturan bersama antar instansi terkait di Indonesia, sehingga ke depan ABK LG akan terlindungi (kdr).
Dokumentasi Foto Lainnya :
Pose di depan Kantor Marine Bureau Kaohsiung
 Pertemuan di Kantor Marine Bureau Kaohsiung


 Pertemuan di Kantor KDEI di Taipei

 Monitoring Perkembangan Kesehatan dan Kesiapan Pulang di LCC Kaohsiung

 Acara Syukuran  di LCC




 Sumber : KDEI di Taipei

Baca juga Berita Versi Taiwan di taiwannews.com.tw