Taipei, KDEI (30/04/17), Kepala KDEI di Taipei beserta
jajarannya hadir dalam Musyawarah Bersama Majelis Islam di Taiwan. Tujuan utama
pelaksanaan musyawarah ini adalah mencari solusi bersama dalam rangka kelancaran
syiar Islam di Taiwan. Salah satu hal utama yang menjadi fokus pembahasan
adalah menyikapi pemakaian cadar yang menimbulkan keresahan warga Taiwan.
Atas nama perlindungan kepentingan WNI/TKI di Taiwan dipandang perlu untuk
duduk bersama sehingga diperoleh kesimpulan untuk menyikapi hal tersebut.
Dalam rapat ini disimpulkan bahwa hendaknya umat muslim
Indonesia dapat saling menghormati dan toleran terhadap umat non muslim
terutama warga asli Taiwan, pemerintah Taiwan mempunyai peraturan khusus dimana
dapat mengambil tindakan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan
publik. Dikarenakan pemakaian cadar saat ini sedikit banyak meresahkan warga
Taiwan, maka diharapkan kerjasama yang baik dari organisasi-organisasi muslim
di Taiwan untuk bisa menyesuaian atau mengkondisikan hal tersebut.
Dengan adanya sikap kooperatif tersebut diharapkan dapat selalu
terbinanya kerjasama yang baik dan ada kepercayaan dari Pemerintah Taiwan untuk
memberikan kebebasan beribadah seperti selama ini, kemudahan izin dalam
kegiatan keagamaan (tabligh akbar, pengajian) dan lain sebagainya.
Berikut ini notulen versi lengkapnya :
Dokumentasi Notulen : Web PCI NU Taiwan
Dokumentasi Foto (Pribadi):