Apa akibatnya kalau selama bekerja di Taiwan kabur
dari tempat kerja ?
Berdasarkan
peraturan Undang-Undang Pelayanan Kerja pasal 73 dan 74, bagi TKA yang absen
bekerja selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak akan dicabut ijin
kerjanya, dipulangkan ke negara asalnya dan tidak boleh bekerja lagi di Taiwan
; dan bagi TKA dalam masa kabur tsb bekerja secara ilegal akan didenda antara
30,000 dolar Taiwan sampai 150,000 dolar Taiwan, tidak boleh datang bekerja
lagi di Taiwan.
Berikut sanksi denda bagi TKI Kaburan
![]() |
Sumber : Materi Sosialisasi Imigrasi (11/09/2016) @ TICC |
Bila
tidak diketahui jejaknya, bagaimana menanganinya ?
Kalau
selama kerja di Taiwan hak dan kepentingan Anda dirugikan, harap meminta bantuan
lewat saluran yang disediakan oleh MOL, pekerja ilegal yang bekerja sambilan di
tengah masyarakat mudah dikuasi, diperas dan dirugikan oleh majikan atau agensi
gelap, jika cedera atau sakit juga tidak ada jaminan askes dan jamsostek,
karena tidak bisa berobat melalui jalur normal, saat mengalami paksaan hak
asasinya pun tidak mendapatkan jaminan perlindungan hukum.
Bagaimana persiapan untuk melaporkan diri ?
Untuk melaporkan diri sebaiknya perlu mempersiapkan :
Bagaimana persiapan untuk melaporkan diri ?
Untuk melaporkan diri sebaiknya perlu mempersiapkan :
- Biaya denda (tergantung lamanya kabur, Max NT$ 10.000)
- Biaya tiket kepulangan ke Tanah Air (fluktuasi tergantung pada musim)
- Percaya Diri
Dimana TKI Kaburan dapat Melaporkan Diri ?
Mengingat
besarnya RESIKO yang mengancam bagi
TKI kaburan tentunya dihimbau agar segera melaporkan diri agar dapat segera
diproses hukum maupun pemulangannya ke Indonesia.
"Info bahwa bagi TKI Kaburan yang melaporkan diri tidak ditahan"Jika Anda adalah tenaga kerja gelap atau kaburan atau yang kren disebut dengan TKI Swasta, MOL mengimbau Anda untuk melaporkan diri dan meminta bantuan hukum lewat instansi di
bawah ini:
◎ Saluran konsultasi dan pengaduan tenaga kerja『 1955』, langsung menelpon di 1955
◎ Kantor KDEI di Taipei melalui Kontak Person Terlampir atau add dan kirim pesan ke Line Pengaduan TKI Taiwan, ID Line : hww7892z
◎ Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus, berikut ini :
◎ Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus, berikut ini :
No.
|
Nama Unit
|
Alamat
|
Tel
|
1.
|
Tim Opsus New Taipei City
|
2F,3F No.135 Min An St, Zhonghe District,
New Taipei City
|
02-82215701
|
2.
|
Tim Opsus Kab.Taoyuan
|
3F No.968 Long-an St section 2, Lu-Tzu
District, Taoyuan City
|
03-2174577
|
3.
|
Tim Opsus Kab.Ilan
|
5F No.16 Chun-ching Rd section 3, Lane
160, Luodong Town, Ilan County
|
03-9577661
|
4.
|
Tim Opsus Kab. Hualien
|
No.35 Gangkou Rd, Hualien City, Hualien
County
|
038-223363
|
5.
|
Tim Opsus Kab. Lianjiang
|
No . 1-5 Jenai Village Nangan Township,
Lianjiang County
|
0836-22945
|
6.
|
Tim Opsus Divisi Middle District
|
40F., No. 758, Zhong Ming S. Rd., South
Dist., Tai Zhong Dist.
|
04-22608377
|
7.
|
Tim Opsus Kota Hsinchu
|
No. 122 Songling Rd, Hsinchu City
|
03-5254336
|
8.
|
Tim Opsus Kab.Hsinchu
|
2F No.133 Sanmin Rd, Chubei City, Hsinchu
County
|
03-5512377
|
9.
|
Tim Opsus Kab. Miaoli
|
No.5 Lane 1297 Chungcheng Rd, Miaoli
City, Miaoli County
|
037-379045
|
10.
|
Tim Opsus kota Taichung
|
3F No.439 Sec 1 Fushing Rd, South
District , Taichung City
|
04-22601579
|
11.
|
Tim Opsus Kab. Nantou
|
2,3F No.87 Wenchang St, Nantou City,
Nantou County
|
049-2246810
|
12.
|
Tim Opsus Kab. Changhua
|
2,3F No.18 Hoping St, Yuanlin Township,
Changhua County
|
04-8344419
|
13.
|
Tim Opsus Kab.Penghu
|
2F.,No.177 Shinsheng Rd, Makung City,
Penghu County
|
06-9263556
|
14.
|
Tim Opsus Divisi South District
|
3F,No.113 Liuho 1 Rd, Shinshing District
, Kaohsiung City
|
07-2353268
|
15.
|
Tim Opsus Kab. Yunlin
|
3F No.38 Fuqian St, Douliu City, Yunlin
County
|
05-5346119
|
16.
|
Tim Opsus Kota Chiayi
|
10F No.353 Chungxing Rd, West District,
Chiayi City
|
05-2313609
|
17.
|
Tim Opsus Divisi North District
|
5F No . 37 Sec 2 Sanmin Rd , Banchiao
District, New Taipei City
|
02-29611356,02-29616840
|
18.
|
Tim Opsus kota Keelung
|
No.2 Lane 9 Yiqi Rd, Keelung City
|
02-24287172
|
19.
|
Tim Opsus Kota Taipei
|
No.15 Guangzhou St, Taipei City
|
02-23889393# 5035
|
20.
|
Tim Opsus Kab. Chiayi
|
2F No.6 West Sec, Xiangho 2 Rd, Bozi
City, Chiayi County
|
05-3625162
|
21.
|
Tim Opsus Kota Tainan
|
2F No.353, Zhongshan Rd, Shanhua Dist,
Tainan City
|
06-5813019
|
22.
|
Tim Opsus Kota Kaohsiung
|
No.113 Liuho 1 Rd, Shinshing District ,
Kaohsiung City
|
07-2367524
|
23.
|
Tim Opsus Kab.Pingtung
|
2F, No. 60, Zhongshan Rd.,Pingtung City,
Pingtung County
|
08-7662250
|
24.
|
Tim Opsus Kab.Taitung
|
2F, No.59 Changsha St, Taitung City,
Taitung County
|
089-342095
|
25.
|
Tim Opsus Kab. Kinmen
|
No.46-3, village west, 5 Ling, Lianan Li,
Jin-hu Township, Kinmen County
|
082-333531
|
Selain alamat dan kontak tersebut TKI juga dapat menghubungi juga kantor pelayanan berikut :
◎
Kantor Kepolisian di berbagai tempat.
◎
Pusat Konseling TKA di berbagai kab/kota, Lihat Alamat 1, atau Alamat 2
◎ Pelayanan pengaduan konsultasi TKA di Bandara Internasional Taiwan, Lihat Alamat dan Kontak Telepon
◎ Pelayanan pengaduan konsultasi TKA di Bandara Internasional Taiwan, Lihat Alamat dan Kontak Telepon
Catatan :
Untuk memberantas masalah sosial maraknya kerja sambilan ilegal dan untuk menjamin
hak dan kepentingan TKA legal, apabila majikan mempekerjakan TKA ilegal, bisa dikenakan denda paling tinggi sebesar 750,000 dollar Taiwan, selain itu berlaku
sejak tanggal 11 September 2015 MOL telah menaikan bonus pengaduan TKA ilegal, diantaranya untuk pengaduan perekrutan ilegal (atau media ilegal) TKA kaburan,
setiap kasus pengaduan bisa mendapatkan bonus maksimal sebesar 70,000 dolar
Taiwan berdasarkan jumlah TKA kaburan yang tertangkap. Harap manfaatkan saluran
pengaduan TKA ilegal bebas pulsa 0800-000-978 atau menghubungi Saluran
konsultasi dan pengaduan tenaga kerja 『
1955』 untuk melakukan pelaporan.
Referensi
: - Buku Panduan Hal2 yang harus diketahui TKA di Taiwan
- https://fw.wda.gov.tw/wda-employer/home/consultation