SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

03 August 2017

Bagaimana Cara TKI Kaburan Melaporkan Diri ?

Sumber : Wikihow

Apa akibatnya kalau selama bekerja di Taiwan kabur dari tempat kerja ?

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pelayanan Kerja pasal 73 dan 74, bagi TKA yang absen bekerja selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak akan dicabut ijin kerjanya, dipulangkan ke negara asalnya dan tidak boleh bekerja lagi di Taiwan ; dan bagi TKA dalam masa kabur tsb bekerja secara ilegal akan didenda antara 30,000 dolar Taiwan sampai 150,000 dolar Taiwan, tidak boleh datang bekerja lagi di Taiwan.

Berikut sanksi denda bagi TKI Kaburan

Sumber : Materi Sosialisasi Imigrasi (11/09/2016) @ TICC

Bila tidak diketahui jejaknya, bagaimana menanganinya ?

Kalau selama kerja di Taiwan hak dan kepentingan Anda dirugikan, harap meminta bantuan lewat saluran yang disediakan oleh MOL, pekerja ilegal yang bekerja sambilan di tengah masyarakat mudah dikuasi, diperas dan dirugikan oleh majikan atau agensi gelap, jika cedera atau sakit juga tidak ada jaminan askes dan jamsostek, karena tidak bisa berobat melalui jalur normal, saat mengalami paksaan hak asasinya pun tidak mendapatkan jaminan perlindungan hukum.

Bagaimana persiapan untuk melaporkan diri ?

Untuk melaporkan diri sebaiknya perlu mempersiapkan :

  1. Biaya denda (tergantung lamanya kabur, Max NT$ 10.000)
  2. Biaya tiket kepulangan ke Tanah Air (fluktuasi tergantung pada musim)
  3. Percaya Diri
Dimana TKI Kaburan dapat Melaporkan Diri ?


Mengingat besarnya RESIKO yang mengancam bagi TKI kaburan tentunya dihimbau agar segera melaporkan diri agar dapat segera diproses hukum maupun pemulangannya ke Indonesia. 
"Info bahwa bagi TKI Kaburan yang melaporkan diri tidak ditahan"
Jika Anda adalah tenaga kerja gelap atau kaburan atau yang kren disebut dengan TKI Swasta, MOL mengimbau Anda untuk melaporkan diri dan meminta bantuan hukum lewat instansi di
bawah ini:
Saluran konsultasi dan pengaduan tenaga kerja 1955, langsung menelpon di 1955
 Kantor KDEI di Taipei melalui Kontak Person Terlampir atau add dan kirim pesan ke Line Pengaduan TKI Taiwan, ID Line : hww7892z
Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus, berikut ini :


No.
Nama Unit
Alamat
Tel
1.     
Tim Opsus New Taipei City
2F,3F No.135 Min An St, Zhonghe District, New Taipei City
02-82215701
2.     
Tim Opsus Kab.Taoyuan
3F No.968 Long-an St section 2, Lu-Tzu District, Taoyuan City
03-2174577
3.     
Tim Opsus Kab.Ilan
5F No.16 Chun-ching Rd section 3, Lane 160, Luodong Town, Ilan County
03-9577661
4.     
Tim Opsus Kab. Hualien
No.35 Gangkou Rd, Hualien City, Hualien County
038-223363
5.     
Tim Opsus Kab. Lianjiang
No . 1-5 Jenai Village Nangan Township, Lianjiang County
0836-22945
6.     
Tim Opsus Divisi Middle District
40F., No. 758, Zhong Ming S. Rd., South Dist., Tai Zhong Dist.
04-22608377
7.     
Tim Opsus Kota Hsinchu
No. 122 Songling Rd, Hsinchu City
03-5254336
8.     
Tim Opsus Kab.Hsinchu
2F No.133 Sanmin Rd, Chubei City, Hsinchu County
03-5512377
9.     
Tim Opsus Kab. Miaoli
No.5 Lane 1297 Chungcheng Rd, Miaoli City, Miaoli County
037-379045
10.  
Tim Opsus kota Taichung
3F No.439 Sec 1 Fushing Rd, South District , Taichung City
04-22601579
11.  
Tim Opsus Kab. Nantou
2,3F No.87 Wenchang St, Nantou City, Nantou County
049-2246810
12.  
Tim Opsus Kab. Changhua
2,3F No.18 Hoping St, Yuanlin Township, Changhua County
04-8344419
13.  
Tim Opsus Kab.Penghu
2F.,No.177 Shinsheng Rd, Makung City, Penghu County
06-9263556
14.  
Tim Opsus Divisi South District
3F,No.113 Liuho 1 Rd, Shinshing District , Kaohsiung City
07-2353268
15.  
Tim Opsus Kab. Yunlin
3F No.38 Fuqian St, Douliu City, Yunlin County
05-5346119
16.  
Tim Opsus Kota Chiayi
10F No.353 Chungxing Rd, West District, Chiayi City
05-2313609
17.  
Tim Opsus Divisi North District
5F No . 37 Sec 2 Sanmin Rd , Banchiao District, New Taipei City
02-29611356,02-29616840
18.  
Tim Opsus kota Keelung
No.2 Lane 9 Yiqi Rd, Keelung City
02-24287172
19.  
Tim Opsus Kota Taipei
No.15 Guangzhou St, Taipei City
02-23889393# 5035
20.  
Tim Opsus Kab. Chiayi
2F No.6 West Sec, Xiangho 2 Rd, Bozi City, Chiayi County
05-3625162
21.  
Tim Opsus Kota Tainan
2F No.353, Zhongshan Rd, Shanhua Dist, Tainan City
06-5813019
22.  
Tim Opsus Kota Kaohsiung
No.113 Liuho 1 Rd, Shinshing District , Kaohsiung City
07-2367524
23.  
Tim Opsus Kab.Pingtung
2F, No. 60, Zhongshan Rd.,Pingtung City, Pingtung County
08-7662250
24.  
Tim Opsus Kab.Taitung
2F, No.59 Changsha St, Taitung City, Taitung County
089-342095
25.  
Tim Opsus Kab. Kinmen
No.46-3, village west, 5 Ling, Lianan Li, Jin-hu Township, Kinmen County
082-333531
Sumber : https://fw.wda.gov.tw/wda-employer/home/consultation

Selain alamat dan kontak tersebut TKI juga dapat menghubungi juga kantor pelayanan berikut :

Kantor Kepolisian di berbagai tempat.
Pusat Konseling TKA di berbagai kab/kota, Lihat Alamat 1, atau Alamat 2
Pelayanan pengaduan konsultasi TKA di Bandara Internasional Taiwan, Lihat Alamat dan Kontak Telepon

Catatan :
Untuk memberantas masalah sosial maraknya kerja sambilan ilegal dan untuk menjamin hak dan kepentingan TKA legal, apabila majikan mempekerjakan TKA ilegal, bisa dikenakan denda paling tinggi sebesar 750,000 dollar Taiwan, selain itu berlaku sejak tanggal 11 September 2015 MOL telah menaikan bonus pengaduan TKA ilegal, diantaranya untuk pengaduan perekrutan ilegal (atau media ilegal) TKA kaburan, setiap kasus pengaduan bisa mendapatkan bonus maksimal sebesar 70,000 dolar Taiwan berdasarkan jumlah TKA kaburan yang tertangkap. Harap manfaatkan saluran pengaduan TKA ilegal bebas pulsa 0800-000-978 atau menghubungi Saluran konsultasi dan pengaduan tenaga kerja  1955 untuk melakukan pelaporan.

Baca juga tulisan lainnya : Kaburan Berbahaya, Mengapa ?


Referensi : - Buku Panduan Hal2 yang harus diketahui TKA di Taiwan
                    - https://fw.wda.gov.tw/wda-employer/home/consultation