SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

03 August 2017

Bagaimana Cara PMI Kaburan Melaporkan Diri ?

Sumber : Wikihow

Apa akibatnya kalau selama bekerja di Taiwan kabur dari tempat kerja ?

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pelayanan Kerja pasal 73 dan 74, bagi TKA yang absen bekerja selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak akan dicabut ijin kerjanya, dipulangkan ke negara asalnya dan tidak boleh bekerja lagi di Taiwan; dan bagi TKA dalam masa kabur tsb bekerja secara ilegal akan didenda antara 30,000 dolar Taiwan sampai 150,000 dolar Taiwan, tidak boleh datang bekerja lagi di Taiwan.

Berikut sanksi denda bagi TKI Kaburan

Sumber : Materi Sosialisasi Imigrasi (11/09/2016) @ TICC

Bila tidak diketahui jejaknya, bagaimana menanganinya ?

Kalau selama kerja di Taiwan hak dan kepentingan Anda dirugikan, harap meminta bantuan lewat saluran yang disediakan oleh MOL, pekerja ilegal yang bekerja sambilan di tengah masyarakat mudah dikuasi, diperas dan dirugikan oleh majikan atau agensi gelap, jika cedera atau sakit juga tidak ada jaminan askes dan jamsostek, karena tidak bisa berobat melalui jalur normal, saat mengalami paksaan hak asasinya pun tidak mendapatkan jaminan perlindungan hukum.

Bagaimana persiapan untuk melaporkan diri ?

Untuk melaporkan diri sebaiknya perlu mempersiapkan :

  1. Biaya denda (tergantung lamanya kabur, Max NT$ 10.000)
  2. Biaya tiket kepulangan ke Tanah Air (fluktuasi tergantung pada musim)
  3. Percaya Diri
Dimana PMI Kaburan dapat Melaporkan Diri ?

Mengingat besarnya RESIKO yang mengancam bagi TKI kaburan tentunya dihimbau agar segera melaporkan diri agar dapat segera diproses hukum maupun pemulangannya ke Indonesia. 
"Info bahwa bagi PMI Kaburan yang melaporkan diri tidak ditahan"
Jika Anda adalah tenaga kerja gelap atau kaburan atau yang kren disebut dengan TKI Swasta, MOL mengimbau Anda untuk melaporkan diri dan meminta bantuan hukum lewat instansi di
bawah ini:
1. Saluran konsultasi dan pengaduan tenaga kerja 1955, langsung menelpon di 1955
2. Kantor KDEI di Taipei  
3. Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus
4. Kantor Kepolisian di berbagai tempat.
5. Pusat Konseling TKA di berbagai kab/kota


Catatan :
Untuk memberantas masalah sosial maraknya kerja sambilan ilegal dan untuk menjamin hak dan kepentingan TKA legal, apabila majikan mempekerjakan TKA ilegal, bisa dikenakan denda paling tinggi sebesar 750,000 dollar Taiwan. 


Baca juga tulisan lainnya : Kaburan Berbahaya, Mengapa ?


Referensi : - Buku Panduan Hal2 yang harus diketahui TKA di Taiwan
                    - https://fw.wda.gov.tw/wda-employer/home/consultation