Taipei (08/08/17) KDEI di
Taipei melakukan koordinasi online dengan BNP2TKI (guna membahas
berbagai isu terbaru terkait penempatan TKI di Taiwan antara lain
pengaturan kembali penempatan TKI ke Taiwan untuk jabatan formal,
asuransi TKI serta online system perpanjangan perjanjian kerja tanpa
pulang.
Dalam koordinasi online ini pihak KDEI
di Taipei dipimpin langsung Kepala KDEI di Taipei, Robert J Bintaryo
sedangkan di pihak BNP2TKI dipimpin oleh Deputi Penempatan, Agusdin
Subiantoro.
Beberapa point yang dibahas antara lain
tindaklanjut Surat Edaran Kepala BNP2TKI, Nomor: SE.02/KA/VII/2017,
tanggal 31 Juli 2017 tentang Penempatan TKI ke Taiwan untuk Jabatan
Formal dan Surat Deputi Penempatan, No. B.279/PEN/VIII/2017, tanggal 3
Agustus 2017 tentang Pengaturan Kembali Penempatan TKI ke Taiwan untuk
Jabatan Sektor Formal.
Sebagai tindaklanjutnya adalah KDEI di
Taipei akan mensosialisasi kepada seluruh agensi penempatan TKI di
Taiwan tentang pengaturan kembali penempatan TKI untuk jabatan sektor
formal dan penjelasan mengenai biaya jual beli job penempatan TKI ke
Taiwan untuk jabatan formal dilarang dibebankan kepada Calon TKI melalui
pertemuan langsung maupun pengumuman resmi melalui website KDEI di
Taipei.
Selain itu juga dibahas mengenai kebijakan baru terkait dengan Asuransi TKI oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga dengan adanya koordinasi terkait
kebijakan-kebijakan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan dan perlindungan TKI di Taiwan.
Sumber : KDEI Taipei