SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

30 August 2017

Hati-hati, Jangan Menyakiti Hewan !

Mengacu pada Animal Protection Law yang menetapkan bahwa siapa pun tidak diperbolehkan melakukan penganiayaan, penyiksaan dan melukai atau menyakiti hewan. Bagi yang terbukti sesuai putusan pengadilan, pelaku dapat dikenakan sanksi pencabutan izin kerja, denda, penjara maupun deportasi.

Bagi rekan-rekan TKI agar memperhatikan hal ini, jangan sampai berurusan dengan hukum akibat nyakitin hewan,


Semoga bermanfaat !

Publikasi:  KDEI Taipei

Referensi : TAEANIMAL