Sumber : Dokumentasi |
Brebes, BNP2TKI, Rabu
(27/3/2018)__Perbaikan pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditandai dengan
lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017. Di dalamnya ada poin penting
mengenai pembagian peran yang jelas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan
Daerah. Amanat UU ini sejalan dengan mandat KPK tentang perbaikan pelayanan
PMI. Oleh sebab itu, program pemerintah terkait Layanan Terpadu Satu Atap
(LTSA) dibuka dan diresmikan di wilayah Kabupaten Brebes, di kantor LTSA Brebes,
Selasa (27/3/2018).
Pemukulan gong dan pemotongan pita oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti sebagai tanda diresmikannya LTSA Kabupaten Brebes. Peresmian ini turut disaksikan Direktur KVPD BNP2TKI, Kepala BP3TKI Jawa Tengah, Tim Perwakilan Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes di Kantor LTSA Brebes.
Haposan Saragih selaku Direktur KVPD BNP2TKI mengatakan bahwa LTSA diharapkan dapat meminimalisir kasus human Trafficking Kabupaten Brebes dan sekitarnya, dengan LTSA ini tidak ada lagi PMI yang berangkat ke luar Negeri secara non prosedural.
“Semoga dengan adanya LTSA ini turut membantu meminimalisir kasus pengiriman PMI secara illegal dan human trafficking”, ujar Haposan.
Sesuai data BP3TKI Semarang, Brebes merupakan daerah terbesar ketiga dalam hal jumlah PMI tingkat seluruh propinsi Jawa Tengah, sekaligus peringkat 12 (dua belas) terbesar di Indonesia. Sehingga, memang sangat penting untuk segera diadakannya LTSA. Hal ini pun langsung ditanggapi Bupati Brebes, sehingga yang sebelumnya Brebes tidak memiliki kantor LTSA dapat dipercepat proses pembangunannya dan akhirnya bisa segera diresmikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenagakerja (Kadisperinaker) Brebes, Zainudin dalam sambutannya menyebutkan LTSA di Kabupaten Brebes akan memberikan dampak Positif bagi CPMI daerah kabupaten Brebes dan sekitarnya.
“Diharapkan Pelayanan kepada CPMI semakin tersetruktur, mudah, murah dan aman, dengan demikian semakin mempercepat para Calon PMI dalam mengurus persyaratan dan Administrasi”, imbuh Zainudin.
Sejalan dengan semangat para stakeholder, Kepala BP3TKI Jawa Tengah, Suparjo, terus mendorong pelayanan penempatan dan perlindungan PMI melalui kordinasi dan sinergi yang baik antara petugas operasinal di lapangan khususnya petugas dari BP3TKI Jawa Tengah. Sinergi ini diharapkan terus terpelihara sebagai wujud negara hadir bagi para Pekerja Migran Indonesia.
Pemukulan gong dan pemotongan pita oleh Bupati Brebes, Idza Priyanti sebagai tanda diresmikannya LTSA Kabupaten Brebes. Peresmian ini turut disaksikan Direktur KVPD BNP2TKI, Kepala BP3TKI Jawa Tengah, Tim Perwakilan Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes di Kantor LTSA Brebes.
Haposan Saragih selaku Direktur KVPD BNP2TKI mengatakan bahwa LTSA diharapkan dapat meminimalisir kasus human Trafficking Kabupaten Brebes dan sekitarnya, dengan LTSA ini tidak ada lagi PMI yang berangkat ke luar Negeri secara non prosedural.
“Semoga dengan adanya LTSA ini turut membantu meminimalisir kasus pengiriman PMI secara illegal dan human trafficking”, ujar Haposan.
Sesuai data BP3TKI Semarang, Brebes merupakan daerah terbesar ketiga dalam hal jumlah PMI tingkat seluruh propinsi Jawa Tengah, sekaligus peringkat 12 (dua belas) terbesar di Indonesia. Sehingga, memang sangat penting untuk segera diadakannya LTSA. Hal ini pun langsung ditanggapi Bupati Brebes, sehingga yang sebelumnya Brebes tidak memiliki kantor LTSA dapat dipercepat proses pembangunannya dan akhirnya bisa segera diresmikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenagakerja (Kadisperinaker) Brebes, Zainudin dalam sambutannya menyebutkan LTSA di Kabupaten Brebes akan memberikan dampak Positif bagi CPMI daerah kabupaten Brebes dan sekitarnya.
“Diharapkan Pelayanan kepada CPMI semakin tersetruktur, mudah, murah dan aman, dengan demikian semakin mempercepat para Calon PMI dalam mengurus persyaratan dan Administrasi”, imbuh Zainudin.
Sejalan dengan semangat para stakeholder, Kepala BP3TKI Jawa Tengah, Suparjo, terus mendorong pelayanan penempatan dan perlindungan PMI melalui kordinasi dan sinergi yang baik antara petugas operasinal di lapangan khususnya petugas dari BP3TKI Jawa Tengah. Sinergi ini diharapkan terus terpelihara sebagai wujud negara hadir bagi para Pekerja Migran Indonesia.
Sumber : http://www.bnp2tki.go.id