SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

26 June 2018

Bila Sudah Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, apa langkah selanjutnya ?

Sumber : FB

Menjawab pertanyaan PMI sebagai berikut :

"Saya mau tanya ,,saya sudah selesai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, yang saya tanyakn apakah nanti kita cuti harus ambil kartu BPJS nya dan apakah kita buat EKTKLN

Jawab :

Tahapan selanjutnya setelah Bayar BPJS Ketenagakerjaan adalah :
  1. Datang ke KDEI Taipei pada hari kerja pukul 14.00 - 16.00 dengan membawa seluruh berkas yang dientry di sistem. Berkas apa saja kah itu, cek disini
  2. Lakukan Pembayaran Legalisasi Dokumen di Bank Changhwa (minta SLIP ke petugas),dengan jumlah sebesar NT$ 850 (sebaiknya dibayarkan oleh Majikan/Pengguna). Petunjuk ke Bank Lihat disini

    Contoh Pengisian

  3. Serahkan dokumen untuk diverifikasi oleh Petugas. Tergantung dari banyaknya dokumen masuk, dibutuhkan waktu 1- 5 hari kerja untuk pengambilan dokumen. Bila Urgent, harus pulang dalam waktu dekat, sampaikan ke petugas KDEI Taipei, lampirkan tiket kepulangan dalam waktu dekat tersebut.
  4. Setelah dokumen telah verifikasi artinya Anda telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan serta telah terdaftar pada BP2MI. Bisa dicek Status Akhir secara online di website BP2MI
  5. Setelah datanya ada, Anda pulang cuti ke Indonesia, Pastikan sudah urus Re-Entry Permit.
  6. Bila memerlukan kartu fisik, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat diambil pada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Semoga bermanfaat !

Baca juga : Tutorial Cara Bayar Asuransi BPJS Ketenagakerjaan