Sumber : FB |
Menjawab pertanyaan PMI sebagai berikut :
"Saya mau tanya ,,saya sudah selesai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, yang saya tanyakn apakah nanti kita cuti harus ambil kartu BPJS nya dan apakah kita buat EKTKLN
Jawab :
Tahapan selanjutnya setelah Bayar BPJS Ketenagakerjaan adalah :
- Datang ke KDEI Taipei pada hari kerja pukul 14.00 - 16.00 dengan membawa seluruh berkas yang dientry di sistem. Berkas apa saja kah itu, cek disini
- Lakukan Pembayaran Legalisasi Dokumen di Bank Changhwa (minta SLIP ke petugas),dengan jumlah sebesar NT$ 850 (sebaiknya dibayarkan oleh Majikan/Pengguna). Petunjuk ke Bank Lihat disini
Contoh Pengisian - Serahkan dokumen untuk diverifikasi oleh Petugas. Tergantung dari banyaknya dokumen masuk, dibutuhkan waktu 1- 5 hari kerja untuk pengambilan dokumen. Bila Urgent, harus pulang dalam waktu dekat, sampaikan ke petugas KDEI Taipei, lampirkan tiket kepulangan dalam waktu dekat tersebut.
- Setelah dokumen telah verifikasi artinya Anda telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan serta telah terdaftar pada BP2MI. Bisa dicek Status Akhir secara online di website BP2MI.
- Setelah datanya ada, Anda pulang cuti ke Indonesia, Pastikan sudah urus Re-Entry Permit.
- Bila memerlukan kartu fisik, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat diambil pada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Semoga bermanfaat !
Baca juga : Tutorial Cara Bayar Asuransi BPJS Ketenagakerjaan