SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

23 June 2018

Minimalisir Permasalahan, KDEI Taipei Gelar Diskusi Bersama ABK Nelayan di Yilan



Yilan (22/06/18) – KDEI Taipei terus melakukan sosialisasi peraturan dan ketentuan ketenagakerjaan pada PMI di Taiwan. Salah satunya dengan menyasar ABK Nelayan yang berada di berbagai pelabuhan, diantaranya adalah Pelabuhan Su Ao Yilan.
KDEI Taipei memenuhi undangan dari Yilan Migrant Fishermen’s Union (YMFU), dibawah pimpinan Wardino yang berprofesi sebagai ABK Nelayan di Yilan.  Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim KDEI Taipei, dan berharap tetap intens dalam melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para ABK di Yilan.
Diskusi dan silatuhrahmi bersama ABK Nelayan Yilan berlangsung kurang lebih empat jam. Para ABK sudah berkumpul di lokasi sekitar pukul 11.00, tidak jauh dari pelabuhan Su Ao tempat berlabuhnya kapal-kapal nelayan Taiwan. Umumnya mereka sedang tidak berlayar, atau berangkat kerja pada sore dan malam harinya.
Mereka tampak antusias mendengarkan materi ketenagakerjaan dari KDEI Taipei. Pada kesempatan tersebut disampaikan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan seputar ABK Nelayan, yang disampaikan oleh Bapak Farid Ma’ruf dan Kadir.
Diawal penyampaian ditegaskan bahwa dalam bekerja hendaknya PMI diharapkan dapat mencegah timbulnya permasalahan dengan cara memperbaiki kualitas diri, menunjukkan kemampuan dan skill kerja yang mumpuni. Bila ada permasalahan, diharapkan PMI tidak cepat putus asa, diharapkan dapat meminta bantuan pada saluran pengaduan yang tepat, antara lain pada Satgas PMI, layanan pengaduan 1955, pihak konseling, organisasi yang Pro PMI. Bagi yang beragama Islam disampaikan pesan-pesan keagamaan. Selain berusaha juga disampaikan agar berdoa meminta kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan, kemudahan dalam segara urusannya selama dalam bekerja sebagai nelayan.
Seusai penyampaian materi langsung ke sesi diskusi. Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain adalah pendapatan tambahan yang tidak dibayarkan serta tidak adanya insentif atau bonus hasil tangkap. Menanggapi keluhan umum para ABK Nelayan, KDEI Taipei menjelaskan bahwa memang dalam mempekerjakan ABK Nelayan dari Indonesia, majikan harus memberikan tambahan menghasilan minimal NT$ 3.000 bagi ABK baru serta NT$ 5.000 bagi ABK yang telah berpengalaman. Terkait dengan maraknya majikan yang belum memberikan tambahan penghasilan, KDEI Taipei akan mengklarifikasi pengaduan ini ke pihak agensi.
Sebagai informasi bahwa penghasilan tambahan tersebut telah disepakati oleh majikan (pemilik kapal) dan agensi, sebagai salah satu syarat dalam perjanjian penempatan (humao) untuk perekrutan ABK Nelayan. Jadi dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi majikan untuk mengelak atau tidak mengetahui persyaratan tersebut.
Kilas balik sejarah penempatan ABK Nelayan bahwa dulu pernah ditutup pada 16 Maret 2015 karena banyaknya permasalahan pada saat itu yang kemudian dibuka kembali pada tanggal 29 September 2015. Namun tidak mudah untuk membuka kembali dan akhirnya disepakati terdapat beberapa persyaratan antara lain harus ada perbaikan kesejahteraan bagi ABK Nelayan. Salah satu kesepakatan bersama adalah agar ada tambahan penghasilan tersebut.
Pertimbangan pemberian kompensasi dengan penghasilan tambahan tersebut adalah karena ABK Nelayan resiko bekerja di laut lebih tinggi daripada bekerja di darat serta selain itu waktu kerjanya juga sulit dikontrol. Oleh karena itu harus ada pembedaan dengan sektor yang didarat, serta ada tambahan bonus hasil tangkapan yang berbeda-beda untuk masing-masing ABK. Kalau beruntung kapalnya dapat banyak hasil tangkap maka bonusnya banyak, sedangkan bagi yang kurang beruntung tidak menjadi masalah karena paling tidak gaji tambahannya sudah dapat.  
Ketentuan ini berlaku untuk penempatan ABK Nelayan yang telah diverifikasi oleh KDEI di Taipei, dimulai awal tahun 2016. Diharapkan kepada ABK Nelayan agar dapat memahami hak tersebut serta bila ada kendala belum dibayarkan dipersilahkan untuk mempertanyakan ke agensi masing-masing maupun melaporkan ke KDEI Taipei.
Munculnya permasalahan ABK Nelayan antara lain disebabkan oleh berbagai faktor antara lain dari pihak majikan/agensi maupun dari ABK Nelayan sendiri. Beberapa permasalahan lainnya ABK Nelayan di Yilan antara lain, diturunkan dari kapal secara sepihak, gaji tidak dibayar, serta kecelakaan kerja. Pertanyaan lagi juga adalah seputar asuransi tenaga kerja (astek), perpanjangan kontrak, serta asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta kendala selama bekerja. Semua pertanyaan tersebut dijelaskan dengan tuntas, bahkan pada saat itu salah satu ABK Nelayan menyampaikan aduan, langsung diklarifikasi ke pihak agensi dan sudah ada titik terang solusi.
Guna meminimalisir berbagai permasalahan yang ada para PMI diharapkan dapat memahami peraturan dasar-dasar ketenagakerjaan. Olehnya itu, turut disosialisasikan juga aplikasi mobile SAVE PMI Taiwan (Sarana Advokasi dan Edukasi PMI Taiwan), sebagai aplikasi sederhana bagi para PMI yang memuat informasi yang diperlukan oleh para PMI di Taiwan termasuk ABK. Di dalamnya juga memuat tentang ketentuan gaji tambahan ABK Nelayan, pengaduan bila ada permasalahan, informasi terbaru seputar ketenagakerjaan, keimigrasian, konsuler serta informasi lainnya.
Di akhir diskusi, KDEI menegaskan perlunya sinergitas antara organisasi, baik organisasi profesi seperti FKPIT maupun NGO seperti YFMU, dalam hal perlindungan dan pemberdayaan para ABK Nelayan khususnya di pelabuhan Yilan, maupun di pelabuhan lain di Taiwan.
Sekjen YMFU, Allison Lee juga menyampaikan hal yang sama dengan KDEI Taipei, bahwa ABK Nelayan harus mengerti akan hak dan peraturan yang berlaku di Taiwan.
ABK Nelayan tampak antusias mendengarkan penjelasan dari KDEI Taipei, yang berakhir sampai dengan pukul 16.00. Umumnya ABK Nelayan berharap ke depan agar ke depan tetap perlu upaya pemerintah dalam hal ini KDEI Taipei dalam perbaikan kesejahteraannya.
Menurut data MoL Taiwan (Update Mei 2018) saat ini sekitar 8.689 PMI bekerja sebagai ABK Nelayan di seluruh Taiwan. Tentunya angka yang sangat besar, dan sangat berkontribusi dalam menggerakan sektor perikanan di Taiwan.
Pada kesempatan itu, KDEI Taipei sempat mengunjungi sekretariat FKPIT yang didampingi oleh Warnadi dan Solihin. Pihaknya menyampaikan bahwa kehadiran FKIPT di Yilan menjadi wadah yang bermanfaat bagi para ABK Nelayan di Yilan. Melalui organisasi tersebut sebagai pemersatu dalam menjalin kebersamaan, kekompokan serta kerukunan diantara sesama ABK Nelayan di Yilan.
Dokumentasi :