SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

30 April 2017

Jangan Biarkan Miras, Mengusirmu dari Taiwan !




Judulnya mungkin berlebihan, tapi itulah fakta yang ada. Miras bukan hanya mengkhianatimu tapi bisa juga mengusirmu atau memenjarakannya bagi siapun yang melakukan aksi tambahan pengaruh miras tersebut. Aksi tambahan contohnya mukul kawan, nusuk rekan minum, mengganggu ketertiban umum, atau pernah juga lompat dan kecebur di laut dikiranya darat dan langsung tertidur (langsung pindah ke alam lain).
Minuman keras gampang  untuk mendapatkannya di Taiwan. Jika hanya mengkonsumsi dan tidak mengganggu orang lain tidak menjadi  masalah. Dosa pun tanggung dan urusan sendiri.

Sudah banyak contoh di Taiwan, gara-gara miras memicu perkelahian di Taichung, Yilan, Penghu yang berujung denda kepada pelaku, termasuk bberapa saat lalu di Kaohsiung yang diduga menjadi penyebab berhentinya napas seorang ABK asing lainnya (status dalam proses hukum).

Sungguh kita prihatin dan menyesali kejadian tersebut.Tapi, sudah terjadi, penyesalan pasti datangnya belakangan.

Mungkin awalnya dipikir baik-baik saja, mencari sensasi atau fun-fun saja untuk menghilangkan kepenatan setelah sekian hari kerja, namun malah berakhir dengan cerita sedih. 

Akibat mengkonsumsi atau menyalahgunakan miras yang dapat mengganggu orang lain atau mengganggu kepentingan umum itu jelas ada konsekuensi hukumnya, begini ketentuannya(menurut selebaran yang disosialisasikan oleh Kepolisian Penghu)

  1. Ditempat umum mabok bikin onar, ribut ata memaki-maki, tidak mau berhenti setelah diberi tahu, berisik atau bikin onar di malam hari maka akan didenda max NT. 6000
  2. Bila terjadi kekerasan atau berhantam atau memanggil sekelompok orang bikin onar, maka akan diberikan sanksi 3 hari tahanan atau denda max. 18.000
  3. Bila melukai orang maka akan dikenakan sanksi maksimum 3 tahun penjara dan denda max. 1000
  4. Bila mengendarai kendaraan dan kedapatan polisi dapat dikenakan sanksi sesuai dengan kadar kekentalan alkohol yang dikonsumsi, mulai 15.000 – 200.000, SIM disita dan ada ancaman pengurungan atau penjara bila sampai menghilangkan nyawa orang lain, dsb. Lihat pengumuman berikut ini :

Sumber : Materi Sosialisasi Kepolisian Penghu


Ayo saudara-saudaraku mari kita saling mengingatkan atau menjauhi miras tersebut. Saya yakin semua juga tahu bahwa miras tidak baik untuk kesehatan/keamanan kita selama di Taiwan namun kita ini sering khilaf. Selalu ada pembenaran "tidak apa-apa, hanya sedikit minumnya, yang lain juga biasa, ini kebebasan saya, dan kata-kata indah lainnya". Namun terlepas dari itu kadang setelah mengkonsumsi miras tersebut, yg tadinya kata-kata indah berubah menjadi kata-kata penyesalan.

Ingat menyesal selalu dibelakang, kalau di depan namanya pendaftaran.😁😁

Semoga bermanfaat, tetap bekerja dengan semangat, dan jadi pahlawan untuk diri sendiri atau pahlawan keluarga di Indonesia.

"Salam TKI Taiwan Hebat"