SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

08 October 2017

KDEI Taipei Bersama Kemnaker dan BNP2TKI Gelar Pertemuan dengan Asosiasi Agensi dan PPTKIS


Taipei – (02/10/17). KDEI Taipei bersama Kemnaker dan BNP2TKI menggelar pertemuan dengan Asosiasi Agensi dan PPTKIS (Selasa). Pertemuan diadakan untuk membahas sejumlah permasalahan aktual terkait ketenagakerjaan. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto bersama delegasi, Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro bersama delegasi, perwakilan Asosiasi Agensi Taiwan dan Asosiasi PPTKIS.
Dalam sambutannya, Kepala KDEI Taipei Robert J. Bintaryo menyampaikan, sampai dengan bulan Agustus 2017, tercatat 256.342 TKI bekerja di Taiwan. Permasalahan TKI pun tercatat cukup tinggi, di mana sampai dengan awal Oktober 2017 terdata sebanyak 1.282 pengaduan kasus. Munculnya berbagai kasus ketenagakerjaan ini dipicu oleh berbagai hal, yaitu oleh TKI sendiri, peran pihak-pihak yang belum optimal, faktor kebijakan, dsb.
“Untuk mereduksi dan mencari solusi berbagai permasalahan ketenagakerjaan, kami mengharapkan dalam pertemuan penting ini kita dapat menyelesaikan berbagai isu ketenagakerjaan khususnya terkait penempatan TKI sektor formal. Status saat ini adalah pembenahan sementara atau belum dibuka sampai batas waktu yang tidak ditentukan sesuai Surat Edaraan dari Pusat,” tandas Kepala KDEI Taipei Robert J Bintaryo saat memberi sambutan di hadapan hadirin di Victoria Hotel, Taipei, (03/10/2017)..
Kepala KDEI Taipei mengharapkan, terkait isu jual beli job, diharapkan adanya titik terang dan win-win solution yang disepakati oleh asosiasi agensi dan asosiasi PPTKIS. “Tentunya tidak memberatkan TKI dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum baik di Taiwan dan Indonesia,” tegasnya.
Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto mengingatkan pentingnya pembekalan bagi para TKI sebelum diberangkatkan ke Negara tujuan. Hal ini dinilainya juga cukup signifikan dalam mencegah permasalahan TKI.
Sementara itu, Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro menyampaikan, bahwa ada sejumlah hal yang cukup krusial untuk didiskusikan dalam pertemuan tersebut. “Selain jual beli job, permasalahan perpanjangan kontrak tanpa pulang, kenaikan gaji TKI sektor domestik, serta over charging,” tuturnya. (*)