Berikut materi penyuluhan yang disampaikan oleh Kepolisian Tainan, dalam Mobile Service Tainan, beberapa waktu lalu.
Intinya adalah himbauan untuk :
- Bila ada TKA yang bekerja di Taiwan terlibat dalam kekerasan, pemaksaan, ancaman, penipuan atau pengekangan utang secara tidak benar atau modus pemaksaan lainnya untuk melakukan pekerjaan atau transaksi seksual bisa mengubungi saluran pengaduan kepolisian 110, layanan pengaduan ketenagakerjaan di 1955, serta bagian Imigrasi 02-2388-3095
- Jangan mengendarai sepeda motor/mengemudi mobil setelah minuman beralkohol, maupun mengkonsumsi narkoba atau obat terlarang lainnya. Sanksinya tergantung tingkat keparahan kejadian bisa bahkan sampai kurungan penjara.
- Agar berpartisipasi dalam kegiatan santai yang benar, tidak menggunakan narkoba, tidak memperdagangkan narkoba. Semua tindakan berupa memiliki, menggunakan, memperdagangkan atau mengedarkan narkoba adalah pelanggaran hukum yang serius di Taiwan. Sanksi hukumnya adalah setelah ditangkap polisi dapat dikenakan denda bahkan penjara maupun deportasi ke negara asal serta tidak boleh lagi bekerja di Taiwan (blacklist)
Download :
Semoga bermanfaat !