Ilustrasi : google image
Sebagaimana dilansir di Chinapost (06/03/17), diberitakan
bahwa pemerintah akan terus memperbaiki kondisi kerja, keamanan kerja dan hak
asasi manusia bagi pekerja di Taiwan, dalam menjawab Human Rights Reports for
2016 yang dikeluarkan oleh U.S. Department of State.
Disampaikan dalam laporan tersebut bahwa beberapa
permasalahan HAM yang terjadi di Taiwan tahun lalu seperti pelanggaran jam
kerja resmi dan eksploitasi pekerja, termasuk ABK pada kapal-kapal penangkap
ikan jarak jauh, PLRT dan penjaga orang sakit (Caregiver).
Guna merespon hal tersebut, pihak kementerian berupaya untuk
mengatasi problem yang menyebabkan pekerja bekerja dengan jam yang lebih lama
tersebut.
Pada tahun 2016, 241 majikan telah diketahui melanggar
ketentuan penyalahgunaan waktu kerja, menurun dari 306 pada tahun 2015.
Sedangkan jumlah penyalahgunaan batas waktu lembur meningkat
dari 2.274 pada tahun 2015 menjadi 2.317 pada tahun 2016.
Untuk membenahi agar dapat memberikan keuntungan bagi
caregiver asing, disebutkan bahwa pihak kementerian akan meningkatkan program
yang membolehkan pekerja lokal untuk menggantikan pekerja asing sehingga mereka
dapat berlibur.
Semoga hal tersebut bisa terealisir
Sumber : Chinapost