SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

25 March 2017

Jangan Lupakan Negosiasi Gaji dalam Perpanjangan Kontrak !



Satu tahapan penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses perpanjangan kontrak tanpa pulang, [KHUSUS SEKTOR DOMESTIK] adalah negosiasi soal gaji. Dalam Permenaker No. 40 Tahun 2015, pasal 8 dijelaskan bahwa isi perpanjangan kerja harus sama atau lebih baik dari perjanjian kerja sebelumnya.
 Ilustrasi : google image

Dalam hal ini point gaji sektor domestik yang mulai September 2015 sebanyak NT$ 17.000, sebaiknya sebelum menandatangani PK (kontrak), terlebih dahulu TKI dan majikan melakukan tahapan negosiasi untuk menyepakati nilai besaran gaji yang akan dituangkan ke dalam PK tersebut.
Nilai kesepakatan final dapat langsung dituangkan ke dalam PK yang selanjutnya dilegalisir ke KDEI di Taipei.

nilai negosiasi dituangkan dalam PK

Nah bagaimana dengan yang sudah terlanjur membuat PK tanpa negosiasi? Hendaknya PK yang sudah ada tidak perlu diperbaharui, namun untuk negosiasi ulang pun soal gaji dibolehkan untuk kesepakatan gaji terbaru.
Kesimpulan :
Pastikan bagi sektor domestik yang perpanjang kontrak hendaknya agar melakukan negosiasi dengan majikan tentang kenaikan gajinya.