Menjawab berbagai pertanyaan dari rekan-rekan TKI tentang TIKET KEPULANGAN kembali ke Indonesia.
Siapa sebenarnya yang harus menanggung tiket kepulangan ke Indonesia ??????
Mari kita simak dua dokumen pendukung berikut ini :
1. Dokumen Permintaan
Perhatikan Tanda Anak Panah
Selanjutnya dokumen berikut :
2. Surat Pernyataan Biaya Penempatan CTKI
Lihat Kotak Merah
Jika ingin mau lihat contoh-contoh surat pernyataan biaya klik di Website BNP2TKI
Jelas bahwa Tiket Kepulangan ke Indonesia setelah finish kontrak ditanggung oleh majikan, terkait hal ini banyak yang sudah tau dan pura-pura lupa, atau malu-malu menanyakan
#MELAWAN LUPA
Pada saat perekrutan awal, dokumen tersebut telah ditandatangani dan dilihat oleh para pihak yakni agensi, majikan, PPTKIS dan biasanya yang konon katanya TKI hanya sedikit yang tahu.
Ayo Perjuangkan Tiket Pulangnya, bicarakan dengan majikannya, atau agencinya...
Jika pura-pura lupa ceritakan dua dokumen tersebut di atas, jika ngga mampan segera beritahu kita
Catatan :
Hati-hati bila anda diskenariokan dipulangkan lebih cepat, contoh kurang dari 1 minggu finish kontrak sudah mau diputuskan kontraknya, artinya biar tidak finish kontrak, dan itu artinya Anda sendiri yang beli tiket.
Bagi yang perpanjang kontrak dan kontrak baru (pada majikan yang sama) dan cuti di Indonesia, untuk biaya kembali ke Taiwan dibeli sendiri ya, kecuali majikannya berbaik hati membelikan tiket kembali ke Taiwan. Atau istilahnya paroan, yakni tiket Taipei - Indonesia (dibelikan majikan) sesuai dengan artike di atas, sedangkan tiket balik Taiwan dapat dibeli sendiri).
Selamat Mencoba...Semoga Berhasil