SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

03 March 2017

Ketentuan asuransi jiwa TKI di Taiwan

Menjawab pertanyaan rekan-rekan tentang peraturan terkait Asuransi Jiwa di Taiwan.
Mengacu pada Perjanjian Kerja

Sebagai ilustrasi untuk PK (Perjanjian Kerja) untuk sektor manufaktur dapat dapat dilihat di dalam kontrak khususnya pasal 7.5 dan pasal 6.2


Sedangkan untuk persyaratan pengurusan klaim asuransi kematian di Indonesia merujuk pada

PERMEN No 1 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER 07 MEN V 2010 Tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia,cek pasal 26
Bila di Indonesia dapat segera konsultasikan ke BP3TKI terdekat untuk informasi lebih lanjutnya.
Semoga bermanfaat