Kini Daftar Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di
Taiwan !
Simak :
SURAT
EDARAN KDEI TAIPEI TENTANG PENDAFTARAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL BPJS
KETENAGAKERJAAN BAGI PMI YANG MELAKUKAN PERPANJANGAN KONTRAK DI TAIWAN
Dalam rangka peningkatan pelindungan terhadap PMI yang
melakukan Perpanjangan Kontrak di Taiwan, maka PMI dipersyaratkan untuk
terdaftar dalam program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan
amanah Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia.
Untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan dimaksud, KDEI telah menyiapkan mekanisme pendaftaran
sebagai berikut :
- Bagi PMI yang baru melakukan Perpanjangan Kontrak terhitung sejak 1 Mei 2018, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dengan mengakses Sistem Informasi Perpanjangan Kontrak KDEI Taipei (Panduan tata cara pendaftaran terlampir).
- Bagi PMI yang telah mengurus Perpanjangan Kontrak sebelum 1 Mei 2018, KDEI Taipei akan:
- Memfasilitasi penerbitan ID Billing (Kode Iuran) yang akan diumumkan pada website KDEI Taipei, http://www.kdei-taipei.org (Daftar nama terlampir).
- Penerbitan dan pengumuman ID Billing tersebut, akan dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) minggu selama 3 (tiga) bulan. Jumlah iuran yang harus dibayarkan oleh PMI, tergantung pada sisa waktu kontrak (bulan) untuk masing-masing PMI (Simulasi perhitungan terlampir).
- Setiap ID Billing yang diterbitkan, hanya berlaku untuk jangka waktu 1 (bulan), terhitung sejak tanggal diterbitkan ID Billing tersebut.
3. Pembayaran untuk Program Jaminan Sosial BPJS
Ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada point 1 dan 2, dapat dilakukan dengan
cara:
- Menginformasikan ID Billing kepada keluarga di Indonesia, untuk dibayarkan melalui layanan Bank BNI, BRI atau MANDIRI (Teller, ATM, Internet / Mobile Banking).
- Menggunakan Aplikasi Mobile / Internet Banking BNI.
- Menggunakan Aplikasi Internet Banking BRI.