Sejak 1 Mei 2018, KDEI Taipei telah
melaunching Sistem Online Perpanjangan Kontrak dan Pendaftaran BPJS
Ketenagakerjaan. Saat ini sosialisasi terkait penggunaan system online
tersebut sedang digalakkan.
Penerimaan berkas manual saat ini masih
diterima sampai dengan batas waktu dua minggu setelah launching yakni
pada tanggal 15 Mei 2018 nanti hanya akan melayani pengajuan
perpanjangan Kontrak sekaligus registrasi BPJS Ketenagakerjaan melalui
online system.
Manfaat utama dengan penggunaan system
online tersebut adalah digitalisasi data, memudahkan pendataan PMI ke
dalam system, memangkas waktu, PMI yang berniat cuti nantinya tidak
perlu lagi berurusan dengan Kantor BP3TKI / Kantor BPJS Ketenagakerjaan
di daerah masing-masing, karena step tersebut telah dilakukan pada KDEI
Taipei.
Sejak sistem online dilaunching sudah
beberapa PMI yang mengajukan permohonan perpanjangan dengan menggunakan
sistem tersebut. Setelah mengajukan berkas online selanjutnya PMI
melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ID Billing
yang diperoleh pada saat registrasi. Setelah itu PMI dapat mendownload
Kontrak Kerja berdasarkan data yang diisikan pada saat registrasi.
Kemudian diprint dan ditandatangani oleh PMI, majikan, agensi (bila
menggunakan agensi). Selanjutnya setelah melengkapi berkas PMI datang ke
KDEI Taipei untuk verifikasi data, dan endorsement. Setelah tahapan itu
selesai, PMI statusnya yakni terdata dan terasuransikan.
Adalah Fitriani (26 tahun), seorang PMI
yang melakukan pendaftaran perdana, melakukan pembayaran iuran BPJS
Ketenagakerjaan, melengkapi data dan datang mengurus mandiri pada KDEI
Taipei.
“Dengan adanya sistem online sangat
banyak membantu, karena sangat efisien, gak perlu bolak balik, cukup di
depan laptop/hp sudah beres”, ucapnya sesaat telah melakukan verifikasi
dan pemeriksaan dokumen di KDEI Taipei.
Fitriani juga berpesan kepada PMI
lainnya yang akan memperpanjang Kontrak bahwa sebelum registrasi dokumen
persyaratan yang diperlukan untuk dipersiapkan dari jauh-jauh hari agar
memudahkan proses.
“Bagi PMI yang mau perpanjang kontrak,
ayo coba perpanjang kontrak secara mandiri, proses gak seribet yang kita
bayangkan, apalagi sekarang prosesnya jauh lebih mudah karena adanya
sistem online”, jelasnya.
KDEI Taipei juga telah mensosialisasikan
melalui surat Edaran yang diumumkan melalui website KDEI Taipei, maupun
melalui media sosial para PMI di Taiwan.
Sumber : KDEI Taipei