SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

08 May 2018

Sistem Online Perpanjangan Kontrak dan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai, Siapakah Pendaftar Pertama !



Sejak 1 Mei 2018, KDEI Taipei telah melaunching Sistem Online Perpanjangan Kontrak dan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini sosialisasi terkait penggunaan system online tersebut sedang digalakkan.

Penerimaan berkas manual saat ini masih diterima sampai dengan batas waktu dua minggu setelah launching yakni pada tanggal 15 Mei 2018 nanti hanya akan melayani pengajuan perpanjangan Kontrak sekaligus registrasi BPJS Ketenagakerjaan melalui online system.

Manfaat utama dengan penggunaan system online tersebut adalah digitalisasi data, memudahkan pendataan PMI ke dalam system, memangkas waktu, PMI yang berniat cuti nantinya tidak perlu lagi berurusan dengan Kantor BP3TKI / Kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing, karena step tersebut telah dilakukan pada KDEI Taipei. 

Sejak sistem online dilaunching sudah beberapa PMI yang mengajukan permohonan perpanjangan dengan menggunakan sistem tersebut. Setelah mengajukan berkas online selanjutnya PMI melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ID Billing yang diperoleh pada saat registrasi. Setelah itu PMI dapat mendownload Kontrak Kerja berdasarkan data yang diisikan pada saat registrasi. Kemudian diprint dan ditandatangani oleh PMI, majikan, agensi (bila menggunakan agensi). Selanjutnya setelah melengkapi berkas PMI datang ke KDEI Taipei untuk verifikasi data, dan endorsement. Setelah tahapan itu selesai, PMI statusnya yakni terdata dan terasuransikan.

Adalah Fitriani (26 tahun), seorang PMI yang melakukan pendaftaran perdana, melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, melengkapi data dan datang mengurus mandiri pada KDEI Taipei. 

“Dengan adanya sistem online sangat banyak membantu, karena sangat efisien, gak perlu bolak balik, cukup di depan laptop/hp sudah beres”, ucapnya sesaat telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan dokumen di KDEI Taipei.

Fitriani juga berpesan kepada PMI lainnya yang akan memperpanjang Kontrak bahwa sebelum registrasi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk dipersiapkan dari jauh-jauh hari agar memudahkan proses.

“Bagi PMI yang mau perpanjang kontrak, ayo coba perpanjang kontrak secara mandiri, proses gak seribet yang kita bayangkan, apalagi sekarang prosesnya jauh lebih mudah karena adanya sistem online”, jelasnya.

KDEI Taipei juga telah mensosialisasikan melalui surat Edaran yang diumumkan melalui website KDEI Taipei, maupun melalui media sosial para PMI di Taiwan.

Sumber : KDEI Taipei