![]() |
Source : Google image |
Menjawab pertanyaan yang sering dari PMI
Selamat Siang
Mau curhat sedikit ....
Saya mau ambil cuti dan diharuskan mengurus BPJS Ketenagakerjaan ?
Jawab :
"Jika Anda pulang cuti selama dalam periode kontrak, artinya Anda dibawah tiga tahun kontrak artinya masih dicover oleh asuransi yang diurus pada saat sebelum berangkat ke Taiwan, untuk memastikan lihat kartu kepesertaan Asuransi Anda, atau bisa juga cek langsung di Cek Asuransi"
Nah khusus bagi Anda PMI yang telah melakukan perpanjangan kontrak di Taiwan dapat mengurus asuransi dengan dua cara :
- Bisa langsung urus online pada KDEI Taipei dengan dibantu agensi/majikan atau bisa entry sendiri melalui : SIPKON
- Bagi yang dulu urus Perpanjangan kontrak manual (status sudah leges PK pada KDEI Taipei), di bawah 1 Mei 2018, maka dapat melakukan pengurusan Asuransi dengan salah satu cara berikut ini :
- dengan mendatangi kantor BP3TKI dengan membawa PK yang telah dilegalisasi KDEI Taipei, paspor dengan lampiran re-entry visa, ARC Baru, Surat Keterangan Sehat, Tidak dalam keadaan hamil.
Info lain tentang cuti dapat dibaca di sini.