Agar diperhatikan kembali dalam kontrak anda pada Pasal 3 (khusus informal) dijelaskan bahwa :
- PIHAK PERTAMA (Majikan) wajib memberikan gaji setiap bulan sebesar ....... (Lihat gaji sesuai kesepakatan, minimal NT$ 17,000), diberikan kepada PIHAK KEDUA (PMI) pada tanggal yang telah ditentukan setiap bulannya. PIHAK PERTAMA boleh memotong gaji PIHAK KEDUA untuk membayar biaya yang ditentukan oleh Pemerintah Taiwan seperti Asuransi Kesehatan.
Potongan kontrak untuk sektor informal |
Sedangkan khusus PMI sektor formal dijelaskan dalam Pasal 4 kontrak, sebagai berikut :
Potongan kontrak sektor formal |
- Gaji anda tidak dibayarkan, segera tanyakan ke majikan Anda, karena itu hak Anda yang harus dipenuhi setelah anda melaksanakan kewajiban (bekerja dengan baik). Jika tidak direspon minta bantuan agensi, jika tidak juga telepon konseling setempat (Klik disini) atau bisa juga telepon 1955, atau bisa juga ke KDEI Taipei.
- Gaji anda diundur-undur dengan alasan yang tidak masuk akal, segera laporkan juga.
Demikian semoga bermanfaat !