SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

10 December 2018

Masjid PMI, An-Nur Tongkang Diakui sebagai Masjid Resmi ke-8 di Taiwan

Penyerahan Penghargaan untuk Masjid An-Nur Tongkang oleh Pihak Taiwan (Dok : Pengelola Masjid)


Taipei – SP (09/12/18) -- Masjid An-Nur Tongkang, resmi mendapatkan pengakuan dari Taiwan sebagai masjid resmi ke-8 di Taiwan. Masjid ini adalah masjid yang dibangun secara gotong royong oleh PMI di Taiwan.

Sebagaimana dilansir dari Rilis Resmi website Imigrasi Taiwan  bahwa penghargaan kehormatan ini diserahkan langsung dalam kegiatan "2018 Foreign Affairs Workshop" yang diselenggarakan oleh National Immigration Agency (“NIA”) bertempat di Taichung Park.
Selain berbagai kegiatan dan pertunjukan, Menteri Dalam Negeri Dr. HSU Kuo-yung juga menggunakan kesempatan langka ini untuk memberikan penghargaan kehormatan kepada para diplomat asing dan pekerja migran sebagai ungkapan rasa terima kasih atas kontribusi dan layanan terhadap Taiwan.

Penerimaan penghargaan dan pengakuan Masjid An-Nur Tongkang diwakili langsung oleh Bapak Muksin, mantan PMI di Taiwan sebagai pendiri masjid An-Nur Tongkang, diterbangkan dari Jawa untuk menerima penghargaan tersebut.

Ada cerita yang sangat menyentuh mengapa Bapak Muksin terpilih sebagai penerima penghargaan tersebut. Berawal pada tahun 1999, Bapak Muksin adalah seorang ABK nelayan di Tongkang, Pingtung. Bersama dengan rekan-rekan satu desa mempunyai niat yang sama untuk menjalankan amal ibadah Islam meskipun tinggal di luar negeri. Bapak Muksin memulai penggalangan dana pada Mei 2008 untuk pembangunan masjid. Meskipun ia harus meninggalkan Taiwan pada akhir masa kerjanya pada tahun 2012, dukungan dari PMI sedikit demi sedikit terkumpul untuk pendirian masjid tersebut.

Setelah lebih dari 10 tahun atas dedikasi dan kerja keras, pembangunan masjid An-Nur Tongkang dengan perkiraan yang memakan biaya sekitar tujuh juta New Taiwan Dollar tersebut akhirnya diakui oleh Taiwan sebagai masjid resmi ke-8.

Masjid An Nur, Donggang diresmikan pada 18 Februari 2018 lalu. Masjid tersebut sebagai center of learning bagi para ABK Nelayan. Di masjid  inilah para ABK Nelayan melakukan sholat berjamaah, pengajuan, tahlilan, yasinan, belajar mengaji dan menulis bahasa Arab, serta kegiatan bermanfaat lainnya. KDEI Taipei selaku perwakilan Indonesia di Taiwan kerap melakukan sosialisasi maupun pertemuan dengan ABK Nelayan di masjid tersebut.

Bapak Muksin diundang kembali ke Taiwan sebagai tamu kehormatan dari National Immigration Agency (“NIA”). Kemarin (8 Desember 2018), Bapak Muksin mengunjungi masjid tersebut untuk pertama kalinya, dan berbaur kembali dengan teman-teman lama dan menerima sambutan hangat dari peserta Muslim lainnya. Bapak Muksin tampak tersentuh oleh umpan balik positif dari masyarakat. Pada hari yang sama, Bapak Muksin juga menghadiri acara penyerahan sumbangan 30 sepeda baru ke ABK nelayan dari NIA, sebagai solusi transportasi bagi para ABK nelayan asal Indonesia untuk kemudahan akses ke masjid.

Menteri Dalam Negeri Dr. HSU Kuo-Yung juga menyampaikan bahwa ABK Nelayan mayoritas di Taiwan adalah asal Indonesia, dan sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri perikanan Taiwan.

Sementara itu, menurut Data Statistik Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan (Update Oktober 2018), jumlah ABK Nelayan Indonesia (territorial) saat ini berjumlah sebanyak 8.933 orang atau sebanyak 71,4 % dari seluruh total ABK Nelayan asing yang bekerja di Taiwan. Ini menandakan bahwa memang jumlah ABK Nelayan Indonesia sangat besar sehingga perlu mendapatkan perhatian serius.

Penempatan ABK Nelayan di Wilayah teritorial Taiwan pernah dimoratorium oleh Indonesia pada 16 Maret 2015 karena banyaknya permasalahan pada saat itu yang kemudian dibuka kembali pada tanggal 29 September 2015, dengan salah satu ketentuannya adalah perbaikan kesejahteraan bagi ABK Nelayan antara lain adanya penambahan tambahan pendapatan mengingat resiko bekerja di laut lebih tinggi daripada bekerja di darat. Untuk peningkatan kesejahteraan, sebelumnya juga ABK Nelayan berhasil dibebaskan dari biaya akomodasi bulanan sebesar NT$ 2500 yang umumnya dibebankan kepada PMI sektor formal.

Penghargaan dan pengakuan Masjid An-Nur Tongkang ini terbilang special, karena sehari sebelumnya, Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI) Donggang Pintung sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masjid juga mendapatkan  Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) tahun 2018 yang digelar oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jum’at malam (07/12/18).

Kiprah manis ABK Nelayan di kawasan Taiwan Selatan ini semoga menjadi pendorong dan penyemangat bagi organisasi atau komunitas PMI lainnya untuk kontributif positif di bumi formasi untuk kemanusiaan, sosial, agama dan peningkatan pelindungan PMI di Taiwan.