Bila anda mau perpanjang PK (kontrak), tetapi ada kendala karena tidak dibantu agensi ? Atau dimintai berbagai macam.
Nah apa yg bisa Anda lakukan : ?
Selain dibantu agensi (bagi yang punya agensi), bisa juga dibantu majikan, atau sudah saatnya Anda mandiri (mengurus sendiri Perpanjang PK).
Begini solusinya :
- LAPORKAN AGENSI KE KDEI TAIPEI untuk masuk di daftar agensi yg tidak membantu PMI dalam perpanjangan PK.
- Selanjutnya, minta semua persyaratan pendaftaran di agensi Anda. Apa saja, lihat disini
- Setelah lengkap Anda bisa melakukan pendaftaran sendiri. Cukup siapkan :
- Kamera untuk memotret dokumen persyaratan, pastikan ukuran file tidak lebih dari 200 kb /file.
- Komputer untuk registrasi, masuk di website SIPKON
Catatan :
Dimenu Perjanjian Kerja ada pilihan, silahkan pilih sesuai dengan kondisi Anda, ada 3 yakni :
- Dibantu Majikan (Pilih ini jika anda tanpa agensi)
- Dibantu DHSC
- Dibantu Agensi (Pilih yang ini jika anda mempunyai agensi)
Selanjutnya baca info berikut ini : ALUR
Setelah Bayar BPJS Ngapain lagi ?