| Google Image |
Disebutkan di PK bahwa setelah PMI genap bekerja 1 tahun dan dibawah 3 tahun maka setiap tahun majikan wajib memberikan PMI 7 hari cuti tanpa potong gaji atau bisa digantikan dengan Uang yang nilainya NT$ 666,7 x 7 hari.
Cuti bisa diambil di tahun kedua.
Dalam 1 periode kontrak (3 tahun) berarti hanya 14 hari x NT$ 666,7= NT$ 9.334


