SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

11 April 2017

[BERITA] Pertemuan KDEI di Taipei dengan Ditjen Perikanan, Council of Agriculture (CoA) Taiwan

Pada Hari Kamis tanggal 23 Maret 2017, KDEI di Taipei melakukan pertemuan dengan Ditjen Perikanan, Council of Agriculture (CoA) Taiwan, guna membicarakan hal-hal terkait ABK LG yang bekerja di Kapal Taiwan. KDEI di Taipei dan Ditjen Perikanan sepakat untuk bekerja sama lebih erat dalam rangka tukar menukar informasi dan meningkatkan perlindungan bagi ABK LG.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEickFpHqhhQwv1t4WkVfAlDcC-rQPgbGSb0qki57vXvTxHYvbV69CFi79b96kT_xeKiTkuBghIX3NMNDm_MDGNCUxvwchm2z7XSpRQ8eDqOkUXBaATIaUkJVou63og6KlH-pqBgG7g07i6Z/s320/construction.jpg

Pertemuan dilakukan dalam rangka melakukan perlindungan bagi ABK LG yang bekerja di Kapal Ikan berbendera Taiwan. Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala KDEI di Taipei, Bpk. Siswadi menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 sampai dengan bulan Maret 2017, telah terjadi permasalahan ABK LG sebanyak 162 kasus yang dilaporkan ke KDEI Taipei dengan tiga kategori permasalahan yang dominan yaitu gaji tidak dibayar, meninggal kecelakaan kerja, dan over contract.
Selain itu juga disampaikan kepada Dirjen Perikanan dan staff, dikarenakan mekanisme penempatan yang dilakukan tidak mengacu pada penempatan Tenaga Kerja Asing ke Taiwan, antara lain tidak adanya pengesahan Perjanjian Kerja oleh KDEI di Taipei dan Ministry of Labor Taiwan, maka jika terjadi permasalahan yang timbul, KDEI Taipei mengalami kesulitan untuk melakukan penyelesaian masalah antara ABK LG dan majikan.
Dirjen Perikanan menyampaikan terimakasih atas kunjungan KDEI di Taipei dan menyampaikan bahwa informasi adanya 162 permasalahan ABK LG, merupakan masukan bagi Ditjen Perikanan untuk dapat memperbaiki mekanisme dan proses penempatan ABK LG yang dilakukan. Selain itu permasalahan ABK LG saat ini merupakan salah satu prioritas dari pemerintah Taiwan, saat ini Ditjen Fisheries sedang menyempurnakan mekanisme penempatan serta pengawasan terhadap penempatan ABK LG, dengan harapan dapat meningkatkan perlindungan bagi ABK LG yang bekerja di Kapal Taiwan.
Dirjen Perikanan juga menyampaikan bahwa saat ini lebih kurang sekitar 10.000 ABK LG asal Indonesia bekerja di Kapal Taiwan yang beroperasi di luar wilayah perairan Taiwan. Selain itu Ditjen Perikanan saat ini sedang melakukan penambahan petugas pengawas di negara yang berdekatan dengan wilayah perairan tempat beroperasinya kapal ikan Taiwan, Ditjen Perikanan juga secara intensif melakukan pemeriksaan kepada Agency, Majikan dan Kapal Nelayan sehingga jika terjadi sesuatu hal maka dapat segera dilaporkan ke petugas tersebut untuk diselesaikan permasalahannya.
Permasalahan ABK LG selain disebabkan oleh majikan juga disebabkan oleh ketidaksiapan ABK  yang diperkerjakan, tidak ada pelatihan yang diberikan kepada ABK LG sebelum diberangkatkan sehingga tidak mengetahui pekerjaannya sebagai ABK Pelaut Perikanan. Selain itu ABK LG yang ditempatkan, tidak terbiasa hidup/bekerja dilaut dikarenakan berasal dan tinggal di wilayah pegunungan. Terkait hal tersebut, KDEI Taipei menyampaikan bahwa hal ini terjadi dikarenakan penempatan ABK LG tidak mengikuti peraturan dan persyaratan penempatan Tenaga Kerja ke Taiwan, sehingga tidak diketahui kualifikasi yang harus dipenuhi oleh seorang ABK LG.
KDEI Taipei menyarankan agar penempatan ABK LG dapat dilakukan sesuai mekanisme penempatan Tenaga Kerja ke Taiwan, sehingga sebelum dilakukan penempatan ke Taiwan seorang ABK LG dilakukan pelatihan untuk memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan untuk bekerja sebagai ABK LG. Selain itu kepada Ditjen Perikanan disarankan pula agar dilakukan pertemuan rutin, antara perwakilan KDEI di Taipei dan Ditjen Perikanan sebagai ajang untuk tukar menukar informasi dan membahas serta menyelesaikan permasalahan yang muncul.
Ditjen Perikanan menyambut baik usulan KDEI Taipei dan akan memenuhi permintaan KDEI di Taipei untuk menginformasikan jumlah, nama ABK LG asal Indonesia serta Agency dan Kapal dan wilayah operasi nya. Sebagai langkah awal kedua belah pihak telah menunjuk petugas penghubung untuk mengkomunikasikan kebutuhan informasi dari kedua belah pihak, KDEI Taipei akan terus melakukan koordinasi dengan Ditjen Perikanan. (*)

Sumber : KDEI