SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

30 November 2018

Pemerintah Telah Memulangkan PMI Shinta Danuar ke Tanah Air - Negara Hadir untuk Pelindungan PMI

Jakarta, BNP2TKI (29/11) -- Pemerintah telah memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Shinta Danuar dari Taiwan ke Indonesia. Shinta mengalami sakit lumpuh di Taiwan.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyampaikan, pemulangan Shinta dilakukan atas dasar seizin dokter dan pihak keluarga, selanjutnya Tim Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan fasilitas khusus Emergency Medical Services (EMS) yang dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan perawat yang menjaga kondisi Shinta selama penerbangan dari Taiwan hingga ke Jakarta.
“Ibunda Shinta, Suriah turut dalam penerbangan tersebut. Pemerintah Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan hingga perawatan lanjutan Shinta Danuar ke Indonesia,” jelas Kepala BNP2TKI  di Rumah Sakit Bhayangkara, R Said Sukanto POLRI, Kramat Jati, Kamis (29/11/2018).
Ditambahkan Nusron Wahid, Pemerintah Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan Shinta Danuar dari Taiwan hingga tiba di Indonesia, juga biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit di Indonesia sampai kembali ke kampung halamannya di Banyumas, juga memfasilitasi akomodasi dan penginapan keluarganya selama Shinta dirawat di Jakarta.
Menurut Nusron Wahid, KDEI Taipei, Kemnaker, Kemlu, dan BNP2TKl bersama-sama menyiapkan kepulangan PMI Shinta Danuar dari Taiwan. Seperti  menyiapkan ambulance di bandara kedatangan, menyiapkan rumah sakit rujukan, menyiapkan pemulangan PMI ke daerah asal di Banyumas serta menyiapkan perlengkapan.
Perihal Perkembangan Penanganan PMI Shinta Danuar yang mengalami sakit selama masa penempatan dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.       Yang bersangkutan masuk resmi ke Taiwan tanggal 13 Maret 2014 bekerja sebagai penjaga orang sakit (caregiver),
2.       Awal sakitnya Shinta dan masuk rumah sakit pada tanggal 31 Desember 2014, hasil pemeriksaan dokter disampaikan bahwa Shinta mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus pada sistem syaraf tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dari bagian leher ke bawah.
3.       Pemerintah RI melalui KDEI Taipei rutin menjenguk Shinta selama di rumah sakit setiap bulannya, dan pemerintah sudah pernah memfasilitasi keluarga Shinta ke Taiwan pada akhir Maret 2018, yang diwakili Ibu Suriah (ibu kandung) dan anaknya menjenguk langsung ke rumahsakit di Taiwan.
a)   Pada tanggal 21 November 2018, Pihak Emergency Medical Services (EMS) telah melakukan Primary Survey di rumah sakit terkait kesiapan dan kondisi terbaru Shinta sekaligus pelengkapan kesiapan administrasi dokumen, diperoleh informasi:
 EMS dan tim rumah sakit melakukan pemeriksaan dan mencoba beberapa alat yang digunakan untuk pemulangan. Pada saat itu juga dilakukan penandatanganan surat persetujuan yang berisi bahwa segala risiko yang terjadi akan ditanggung oleh keluarga dalam hal ini diwakili ibu kandung dan tidak akan menuntut maupun  menyalahkan pihak manapun baik Taiwan maupun Indonesia. Persetujuan ini dibuat tanpa paksaan, dan telah di ditanda tangani selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk mencari penerbangan pemulangan yang bersangkutan.
b)  Pihak EMS selanjutnya mengajukan sertifikat kelayakan terbang kepada pihak airlines. Pilihan pertama adalah maskapai China Airlines serta pilihan kedua
adalah Eva Air. Proses kesanggupan maskapai penerbangan tersebut memerlukan waktu minimal 3 hari kerja. Selanjutnya menunggu informasi penerimaan dari
Maskapai yang bersedia.
c)   Pihak EMS meminta kesiapan penjemputan di Indonesia dan perawatan Ianjutan dipersiapkan dengan matang. Pihak EMS meminta agar ambulance penjemput di  bandara dilengkapi dengan arus listrik dan tabung oksigen yang mencukupi untuk melakukan perjalanan dari bandara kedatangan (Terminal 2 Jakarta ke Rumah
Sakit POLRI R. Said Sukanto Kramat Jati. Alat bantu pernafasan (Ventilator) juga harus sudah tersedia di rumah sakit.
4. Pada tanggal 22 November 2018, Kepala KDEI Taipei, Didi Sumedi didampingi Kabidnaker (Sri Indah Wijayanti), Kabid Perlindungan WNI dan Pensosbud (Fajar Nuradi), serta Analis Bidnaker (Farid Ma'ruf dan Kadir) kembali menjenguk Shinta Danuar, diperoleh informasi :
a.  Menurut informasi Tim Medis bahwa kondisi Shinta Danuar stabil, hanya sedikit infeksi pada bagian paru-paru. Dokter juga kembali mengingatkan bahwa pemulangan Shinta ke Indonesia sangat beresiko tinggi, karena yang bersangkutan sangat ketergantungan alat pernapasan. Selama perjalanan mesti harus ada saluran listrik untuk sumber daya alat bantu pernapasan, dan sebagai cadangan adalah menggunakan peralatan manual.
b.   Dalam kesempatan itu Kepala KDEI Taipei tetap memberikan motivasi kepada PMI dan keluarga. Beliau juga menyarankan kepada Shinta agar selalu berdoa dan berdzikir mengingat Allah SWT.
c.  Ibu kandung Shinta, turut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah serta meminta maaf bila ada kekhilafan dan telah merepotkan banyak pihak selama perawatan Shinta Danuar.
d. Terkait dengan rencana kepulangan Shinta Kepala KDEI Taipei memberikan keterangan kepada lbu Shinda pada saat itu bahwa masih menunggu hasil yang terbaik dari koordinasi antara pihak EMS dan Maskapai penerbangan.
5.  Pemulangan Shinta dilakukan pada hari Kamis, tanggal 29 November 2018 dengan menggunakan  pesawat Eva Air, berangkat dari Taoyuan International Airport (Taiwan) pukul 09:00, dan diperkirakan tiba di Bandara International Soekarno Hatta (Terminal 2, Jakarta — Indonesia) pukul 13.20 WIB.
6.   Selama penerbangan dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan perawat (3 orang) yang akan menjaga kondisi Shinta selama penerbangan dari Taiwan hingga ke Jakarta. Ibunda Shinta didampingi oleh tim KDEI Taipei 3 orang, yakni Kabidnaker (Sri Indah Wijayanti), Analis Bidnaker (Kadir) serta didampingi staf Bidnaker yang turut mendampingi selama penerbangan.
7.    Pemerintah Indonesia menanggung sepenuhnya biaya pemulangan Shinta Danuar dari Taiwan hingga tiba di Indonesia, biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit di Indonesia sampai kembali ke kampung halamannya di Banyumas, juga memfasilitasi akomodasi dan penginapan keluarganya selama Shinta dirawat di Jakarta.
8.  Demi memastikan kelancaran selama proses pemulangan, pihak EMS memutuskan untuk menambah 1 orang dokter pendamping selama proses pemulangan. Total biaya pemulangan Shinta adalah NT$ 520.000 (lima ratus dua puluh ribu New Taiwan Dollar), atau diperkirakan setara dengan RP. 244.606.415 (dua ratus empat puluh empat juta enam ratus enam ribu empat ratus lima belas rupiah), kurs asumsi NT$ 1 = Rp. 470,39.
BNP2TKl dan Direktorat PPTKLN, Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Direktorat PWNI dan BHI Kemlu,  bersama-sama menyiapkan ambulance di bandara kedatangan (langsung di kaki pesawat), menyiapkan rumah sakit rujukan, menyiapkan pemulangan PMI ke daerah asal di Banyumas serta menyiapkan perlengkapan yang diperlukan.

Sumber: BNP2TKI

Juga diberitakan di :



Dokumentasi :
Konferensi Pers Pemulangan PMI Shinta Danuar

Pose Bersama Keluarga Shinta Danuar (Ibu Kandung, Anak Shinta dan Ayah Shinta)

Juga diberitakan di : http://news.immigration.gov.tw