SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

11 November 2018

Tidak Benar, Pemerintah Tidak Peduli Terhadap Shinta Danuar



Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI, Wisantoro, dan dari KDEI Taipei secara khusus mengunjungi Shinta Danuar di Heping Hospital Hsinchu (10/11/18).
Taipei, BNP2TKI (10/11/2018) – Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menegaskan akan pulangkan PMI Shinta Danuar ke Tanah air, sementara KDEI Taipei,  secara rutin mengunjungi yang bersangkutan sebagai bentuk kepedulian, memantau kesehatan yang bersangkutan dan memastikan kebutuhannya terpenuhi sejak awal perawatan tahun 2015.

Masalah Shinta Danuar ramai karena ada pihak tertentu yang membawa  keluarga Shinta untuk menemui salah satu tim Capres yang kemudian seakan-akan pemerintah tidak mampu memulangkan. Tim Capres tersebut akan memulangkan karena pemerintah dianggap tidak mampu.

“Tidak betul  Pemerintah tidak mampu untuk memulangkan Shinta. Apalagi mengulur-ulur. Pemerintah sanggup untuk memulangkan, namun menunggu notifikasi dari rumah sakit. Selama ini tidak dapat ijin dari dokter yang merawat di rumah sakit, "tegasnya.

Pemerintah dalam hal ini di Taiwan direpresentasikan KDEI Taipei secara rutin mengunjungi yang bersangkutan juga secara berkala melaporkan kondisi dan perkembangan terbaru Shinta Danuar ke Instansi terkait di Indonesia.

Berdasarkan catatan KDEI Taipei, bahwa awal sakitnya Shinta Danuar yakni pada  tanggal 31 Desember 2014, menjelang sore hari yang bersangkutan tiba-tiba merasakan susah bernafas. Pihak majikan langsung melarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter disampaikan bahwa Shinta Danuar mengalami sakit yang diakibatkan oleh virus di sistem saraf tulang belakang. Sejak saat itu serangkaian tindakan medis telah dilakukan untuk mengupayakan kesembuhan Shinta.

Sebagai informasi bahwa yang bersangkutan masuk secara resmi ke Taiwan pada tanggal 13 Maret 2014 bekerja sebagai Penjaga Orang Sakit (Caregiver).

Pemerintah akan memulangkan Shinta Danuar ke Tanah Air segera mungkin agar dapat bertemu dengan keluarganya di Banyumas. Koordinasi sudah dilakukan dengan keluarga melalui ibu Shinta (Suriyah) dan BP3TKI Semarang, ujar Nusron Wahid dari Taipei, (10/11/2018).

Kepala BNP2TKI berangkat  ke Taipei untuk melakukan kunjungan kerja melihat kondisi PMI pada umumnya dan Shinta Danuar pada khususnya. Jumlah PMI di Taiwan mencapai 264.031 orang, yang bekerja sebagai Caregiver, ABK Nelayan, PLRT, Pekerja Panti Jompo/RS, Konstruksi dan Manufaktur. 

KDEI Taipei secara rutin mengunjungi yang bersangkutan juga secara berkala melaporkan kondisi dan perkembangan terbaru Shinta Danuar ke Instansi terkait di Indonesia.

Pemerintah telah berupaya maksimal dalam monitoring perawatan Shinta Danuar, demikian juga majikan, agensi serta pihak P3MI.

“KDEI Taipei rutin melakukan kunjungan untuk memantau kondisi Shinta, terakhir dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2018 untuk memastikan rencana kepulangannya”, ujar Bapak Siswadi selaku Wakil Kepala KDEI Taipei.

Berdasarkan pantauan, kondisi terakhir Shinta Danuar cukup stabil, yang bersangkutan saat itu dalam kondisi sadar, dapat berkomunikasi meskipun suaranya terdengar berbisik, namun secara umum dapat merespons dengan baik setiap pertanyaan. Berdasarkan penjelasan tim medis Heping Hospital Hsinchu.

Nusron Wahid menyampaikan, saat ini kondisi terakhir Shinta Danuar cukup stabil, dalam keadaan sadar, dapat berkomunikasi dan merespon dengan baik setiap pertanyaan meskipun terdengar berbisik. Namun sampai saat ini masih sangat tergantung dengan alat medis sehingga masih ada kekuatiran bila menempuh perjalanan jauh akan menimbulkan resiko tinggi.

“Jika kondisi sudah memungkinkan berdasarkan hasil pantauan medis dari rumah sakit, maka kami akan segera memulangkan ke Tanah air” ujar Nusron Wahid.

Jauh hari pemerintah sudah menaruh perhatian banyak kepada Shinta Danuar. Semua rencana pemulangan sudah dikoordinasikan jauh-jauh hari sebelumnya. Dokumen perjalanan kepulangan sudah disiapkan oleh KDEI Taipei.  

Sebelumnya selama dalam perawatan, kontrak beliau tidak diputuskan oleh majikan. Selama ini majikan dan agensi merasa tanggungjawab secara moral karena masih terikat kontrak.

Pada akhir maret 2018 lalu, pihak keluarga yang diwakili ibu dan anak Shinta Danuar menjenguk langsung ke rumah sakit.

Setelah 3 tahun kontrak selesai, pemerintah dalam hal ini KDEI Taipei membayar biaya premi asuransi bulanan serta memberikan bantuan rutin. ***(Humas/DH).

LINK VIDEO klik : https://www.youtube.com/embed/WnR0tr4x9IM

Sumber : BNP2TKI

Juga diberitakan di : Kompas