SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

17 November 2018

Majikan yang Mempekerjakan Pekerja Ilegal akan Dikenakan Sanksi Maksimum

Sumber : Google image
Sejalan dengan Kebijakan Selatan Baru, ada banyak turis asal Asia Tenggara dan Tiongkok yang melakukan perjalanan ke Taiwan. Namun, berdasarkan penemuan terbaru dari tim penjaga pantai (Coast Guard Administration-CGA) Changhua, ada 2 orang warganegara asing yang menetap lebih dari batas waktu yang telah ditetapkan. Pihak aparat mendapatkan laporan ini dari warga lokal. Pihak CGA Changhua mengatakan bahwa mempekerjakan pekerja ilegal adalah sebuah tindakan kriminal yang dapat dikenakan sanksi hukuman denda maksimum sebesar $750.000 NTD, pekerja migran jika menemui hal-hal meragukan dan beritahukan langsung kepada aparat pemerintah, jangan hapus kontak tanpa alasan, agar Anda tidak menjadi bagian dari kejahatan melawan hukum.
Tim CGA pada tanggal 13 November lalu pun mengeluarkan surat keterangan pers yang berisi bahwa mereka mendapatkan laporan dari warga bahwa di Hsinchu, ada kontraktor yang mempekerjakan pekerja tak beridentitas untuk bekerja di proyek mereka. Demi kualitas kerja yang memadai, keamanan bersama, serta adanya hak dan kepentingan yang dirusak, pada tanggal 18 Oktober lalu, tim investigasi CGA bekerja sama dengan tim khusus Imigrasi Hsinchu menahan 10 orang pekerja ilegal asal Vietnam dan Indonesia. Mereka ditemukan bekerja di sebuah area konstruksi di kota Zhubei, Hsinchu. Dalam pemeriksaan secara mendalam, terdapat 2 orang pekerja kaburan, sementara 8 orang lainnya menetap lebih dari batas waktu dengan menggunakan visa turis.
Di akhir Oktober lalu, tim investigasi kembali mendapatkan laporan, dan pada tanggal 26 Oktober lalu, 2 warganegara asing pekerja kaburan dan yang telah kadaluarsa ijin tinggalnya kembali ditangkap.
Tim CGA Changhua pun mengatakan bahwa ada banyak pekerja migran yang tertipu dengan iming-iming dari internet sebab mereka tidak mengerti hukum. Jika ada tindakan melanggar hukum ringan, Anda mungkin akan dikenakan denda, namun jika ternyata pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran berat, maka Anda dapat didenda, mendapatkan hukuman, bahkan dideportasi. Karena itu, jika para pekerja migran mendapatkan informasi yang meragukan atau membutuhkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan, hubungi Kantor Imigrasi yang paling mudah Anda jangkau, atau hubungi “1995” konsultasi tenaga kerja, seluruh unit dengan senang hati akan memberikan perhatian dan bantuan bagi para teman-teman migran.
Tim investigasi CGA Changhua kembali memperingatkan, mereka yang berani mempekerjakan warganegara asing tanpa ijin, baik yang kaburan ataupun ilegal akan dikenakan sanksi sebesar $750.000 NTD. Mereka yang melanggar juga dapat mendapatkan hukuman penjara antara 3-5 tahun. Jika Anda menemukan para pelanggar ini, silakan hubungi pihak yang berwenang atau Line 118.