SARANA ADVOKASI & EDUKASI

"FIGHT TO SAVE PMI TAIWAN"

Hati-hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Pejabat maupun Institusi BP2MI, Agar Selalu Waspada! ~

19 January 2019

BPJS Ketenagakerjaan: Payung Hukum Implementasi Pelindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Indonesia


Jakarta, BNP2TKI (17/01) - - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada hari Rabu, (16/01/2019) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PMI) DPR RI. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Bertempat di Ruang Rapat Pansus B Lt. 2 Gd. Nusantara II DPR RI – Jakarta.
 
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono mengatakan bahwa berdasarkan UU. No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 18 Tahun 2018 Tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia terdapat Perluasan Manfaat, Jumlah Iuran dan Masa Perlindungan Tetap.
 
“Iuran tetap sebesar Rp. 370.000 (tiga ratus tujuhpuluh ribu) serta ada 13 (tigabelas) jenis manfaat untuk masa perlindungan antara pelindungan sebelum bekerja yaitu 5 (lima) bulan, pelindungan selama bekerja yaitu 24 (dua puluh empat) + 1 (satu) bulan dan pelindungan setelah bekerja yaitu 1 (satu) bulan, tegas Sumarjono.
 
Sumarjono menyatakan untuk perluasan manfaat bagi pelindungan jaminan sosial PMI adalah perawatan pengobatan akibat kecelakaan kerja termasuk risiko kekerasan fisik atau pemerkosaan, santunan uang bagi yang mengalami gagal diberangkatkan bukan karena kesalahan PMI, juga beasiswa pendidikan atau pelatihan bagi anak PMI serta bila PMI mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dan vokasional diberikan pelatihan bagi PMI mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja, sesuai dengan Permenaker No. 18 / 2018 (Revisi Permenaker No. 17 / 2017).
 
Sumarjono mengungkapkan bahwa Progres Kerjasama dengan Kementerian dan Lembaga di Indonesia yaitu Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BNP2TKI meliputi integrasi database dan kerjasama penguatan dalam implementasi pelindungan jaminan sosial PMI diseluruh Indonesia (BP3TKI dan P4TKI), Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dirjen Imigrasi (Kemenkumham) diantaranya integrasi database dan verifikasi pendaftaran dengan nomor passport, Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenlu yaitu integrasi database dan dukungan implementasi jaminan sosial bagi PMI saat didalam atau diluar negeri (dukungan perwakilan RI diluar negeri).
 
Selain itu, Sumarjono menjelaskan Rencana Implementasi Jaminan Sosial bagi PMI di tahun 2019 yaitu penguatan sistem informasi pendaftaran dan pembayaran PMI didalam atau diluar negeri diantaranya integrasi sistem antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenaker, BNP2TKI, IT di perwakilan luar negeri yang andal dan memudahkan user dalam penggunaannya.
 
Peningkatan pemahaman program pelindungan jaminan sosial bagi PMI yaitu sosialisasi dan edukasi kepada para PMI selama di Indonesia didalam Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), sosialisasi dan edukasi bersama dengan kementerian atau lembaga lainnya kepada perwakilan PMI diluar negeri, ujar Sumarjono.
 
Perluasan kanal implementasi pelindungan bagi PMI diluar negeri yaitu menghadirkan perwakilan layanan BPJS Ketenagakerjaan diluar negeri (bila dimungkinkan) atau supervisi berkala dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjuk, penguatan sistem layanan pengaduan bagi PMI melalui proses elektronik atau non elektronik, memperluas akses kemudahan pembayaran iuran diluar negeri melalui channel perbankan atau non perbankan, kata Sumarjono.
 
Turut Hadir: Sekretaris Utama Tatang Budie Utama Razak, Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi Elia Rosalina, Deputi Perlindungan Anjar Prihantoro, Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Kerja Sama Heni Hamidah, Direktur Promosi Dwi Anto, Direktur Pelayanan Pengaduan Wisantoro, Direktur Kerjasama Luar Negeri Freddy Panggabean, Direktur Pemetaan dan Harmonisasi TKLN Kualitas II Sri Andayani, Direktur Penyiapan dan Pemberangkatan Arini Rahyuwati.