Sobat PMI Taiwan, Anda urus BPJS Ketenagakerjaan bila kartu Asuransi Anda sudah expired, misalnya anda telah bekerja lebih dari 3 tahun di Taiwan.
Contoh Ilustrasi Kasus :
Anda datang ke Taiwan pada awal tahun 2017, tercatat Kartu Asuransinya mulai berlaku tanggal 25 Januari 2017, dan tiba-tiba karena pasien meninggal sehingga harus pindah majikan pada tanggal 25 januari 2019. Cek kartu asuransinya, tertulis berlaku sampai dengan 25 Januari 2020
==Berarti masa kontraknya sudah dijalani 2 tahun, dan artinya asuransinya sisa 1 tahun lagi yakni berakhir 25 Januari 2020===
Pertanyaannya :
Apakah perlu saya urus BPJS Ketenagakerjaan di Taiwan ? ==> Perlu, tapi urusnya nanti menjelang Asuransinya berakhir yakni pada tanggal 25 Januari 2020 saja urusanya sekalian perpanjang PK pada KDEI Taipei. Jika anda cuti anda bisa pulang, bawa dengan dokumen2 lama Anda.
Ini berlaku juga bagi yg baru perpanjang PK, misalnya baru perpanjang 1 tahun tiba-tiba pindah majikan, maka Anda urus BPJS TK pada saat Kartu BPJS Anda berakhir. Bila ada info terbaru akan disampaikan kemudian.
Kesimpulan dan penjelasan :
Bila Anda pindah majikan dan dalam masa kontrak (kurang dari 3 tahun) tidak perlu daftar BPJS TK, tunggu dulu menjelang berakhir asuransi yg lama. Untuk cek asuransinya masih berlaku atau tidak lihat kartu Asuransi anda di dompet Anda, atau tanya PT yg berangkatkan, atau bisa juga cek online di : http://siskotkln.bnp2tki.go.id/cek_jamsos/ atau hubungi KDEI Taipei
Semoga menjawab !